Cuma Dipenjara Tak Bikin Jera, Eks Bos PPATK Ungkap 5 Jurus Ampuh Miskinkan Koruptor

Budi Arista Romadhoni

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:22 WIB
Cuma Dipenjara Tak Bikin Jera, Eks Bos PPATK Ungkap 5 Jurus Ampuh Miskinkan Koruptor
Mantan Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, membongkar fakta hukum bersama Helmy Yahya. [YouTube/Helmy Yahya Bicara]

Suara.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) boleh jadi sering menghiasi layar kaca, namun kenyataannya perang melawan korupsi di Indonesia masih jauh dari kata usai. Uang negara yang berhasil dikembalikan dari hasil jarahan para koruptor ibarat tetesan air di tengah lautan kerugian.

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, secara blak-blakan membongkar akar masalah ini.

Dalam perbincangannya di podcast Helmy Yahya Bicara, ia menegaskan bahwa strategi paling mematikan untuk melumpuhkan koruptor bukanlah penjara, melainkan memiskinkan mereka hingga tak berdaya.

"Korupsi itu tidak mungkin sendirian," tegas Yusuf, menggarisbawahi bahwa praktik lancung ini selalu melibatkan jaringan.

Ironisnya, seperti yang disorot Helmy Yahya, meski tersangka korupsi baru muncul hampir setiap minggu, aset yang kembali ke negara sangat minim.

Lantas, bagaimana cara paling efektif untuk membuat koruptor benar-benar jera? Muhammad Yusuf membeberkan beberapa jurus pamungkas yang seharusnya menjadi fokus utama negara.

Berikut adalah 5 jurus ampuh memiskinkan koruptor menurut eks Kepala PPATK Muhammad Yusuf:

1. Fokus Utama: Rampas Aset, Bukan Cuma Kurungan Badan

ilustrasi penjara (pixabay.com)
ilustrasi penjara (pixabay.com)

Masalah terbesar saat ini adalah rendahnya tingkat pemulihan aset (asset recovery). Menurut Yusuf, putusan sidang terkait aset hasil korupsi hanya memiliki tiga kemungkinan: dirampas untuk negara, dikembalikan ke terdakwa, atau digunakan untuk perkara lain.

Sayangnya, praktik hukuman pengganti penjara masih sering menjadi celah. Hal ini membuat uang hasil korupsi tetap aman di tangan pelaku atau kroni-kroninya. Konsep "miskinkan koruptor" menjadi krusial agar negara bisa melakukan pemulihan kerugian dan, yang terpenting, memutus kemampuan koruptor untuk menyuap oknum atau mengulangi kejahatannya di masa depan.

2. Sahkan Segera RUU Perampasan Aset

Ilustrasi RUU Perampasan Aset. [Ist]
Ilustrasi RUU Perampasan Aset. [Ist]

Upaya memiskinkan koruptor akan menjadi macan ompong tanpa adanya payung hukum yang kuat, yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Yusuf mengungkap bahwa RUU ini berjalan lambat dan menghadapi tantangan serius.

Ia menyebut adanya penolakan dari beberapa lembaga penegak hukum sendiri, seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian, terkait pasal-pasal tertentu. Helmy Yahya pun menimpali dengan menyoroti potensi pengaruh kuat dari parlemen yang turut menghambat pengesahan RUU vital ini. Tanpa RUU ini, merampas aset dari kasus besar seperti BLBI hingga kasus korupsi modern akan sangat sulit.

3. Geser Paradigma dari Penindakan ke Pencegahan Holistik

Ilustrasi korupsi (Freepik)
Ilustrasi korupsi (Freepik)

Meski OTT masih diperlukan sebagai daya kejut, Muhammad Yusuf menekankan bahwa pencegahan korupsi dari hulu jauh lebih penting. Ia menyoroti krusialnya peran kepemimpinan yang berintegritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Rekening Nganggur Disita Negara, Mantan Bos PPATK Bongkar Fakta: Itu Bukan Wewenang Kami!

Geger Rekening Nganggur Disita Negara, Mantan Bos PPATK Bongkar Fakta: Itu Bukan Wewenang Kami!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:05 WIB

Pemblokiran Rekening Dormant, Respons Publik dan Kebijakan yang Tergesa?

Pemblokiran Rekening Dormant, Respons Publik dan Kebijakan yang Tergesa?

Your Say | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 18:08 WIB

Rekening 'Tidur' Dibangunkan Paksa PPATK Bikin Rakyat Resah

Rekening 'Tidur' Dibangunkan Paksa PPATK Bikin Rakyat Resah

Your Say | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:15 WIB

Terkini

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:29 WIB

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:54 WIB

FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih

FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:49 WIB

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:33 WIB

Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik

Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:28 WIB

Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri

Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:26 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:11 WIB

Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan

Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:10 WIB

Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar

Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:00 WIB

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:59 WIB