Suara.com - Dua orang siswi SMKN 1 Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi dikeluarkan atau Droup Out (DO) dari sekolah usai viral mengacungkan jari tengah ke arah guru saat belajar dalam kelas.
Aksi tak pantas itu terekam video dan menyebar luas di media sosial hingga memantik komentar dan amarah publik.
Kejadian tersebut memicu perdebatan publik terkait etika siswa, tanggung jawab orang tua, serta bagaimana sekolah menangani tindakan tak terpuji di lingkungan pendidikan.
Video viral siswi SMKN 1 Gowa itu memperlihatkan bagaimana R, salah satu siswi, secara langsung mengacungkan jari tengah ke wajah gurunya, sementara rekannya, N, merekam kejadian tersebut.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut empat fakta penting siswi SMKN 1 Gowa dikeluarkan gara-gara acungkan jari tengah ke guru.
1. Salah Kirim Emoticon Guru
Kepala SMKN 1 Gowa, Muchlis Jufri, mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula dari miskomunikasi.
Guru bersangkutan awalnya memberikan tugas kepada siswa melalui grup WhatsApp. Namun, tanpa sengaja, guru tersebut mengirim emoticon jari tengah alih-alih jempol saat mengakhiri pesannya.
"Tujuannya anak itu baik sebenarnya, mau menyampaikan sesuatu kepada gurunya. Tapi gurunya salah tindis, emot jari tengah yang tertekan," katanya.
Sayangnya, niat siswi menanggapi dengan santai justru berujung pelanggaran disiplin berat.
2. Siswi R dan N Resmi Dikeluarkan
Muchlis menegaskan bahwa kedua siswi berinisial R dan N telah resmi dikeluarkan dari sekolah. R adalah pelaku utama yang mengacungkan jari, sedangkan N sebagai perekam.
3. Sanksi atas Desakan Publik
Pihak sekolah mengaku keputusan mengeluarkan siswi dari SMK ini bukan semata karena pelanggaran, tetapi juga merespons tekanan dari masyarakat, alumni, dan netizen yang menuntut ketegasan.
4. Video Diminta Tidak Disebar Lagi