Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan

Andi Ahmad S

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 21:16 WIB
Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
Ilustrasi Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran [Pexels]

Suara.com - Sebuah jeritan putus asa datang dari orang tua siswi SMK Waskito, Tangerang Selatan. Perjuangan mereka mencari keadilan bagi sang anak yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual kini seolah membentur tembok tebal.

Penegakan hukum yang diharapkan berjalan tegak lurus di Polres Tangerang Selatan, nyatanya masih jalan di tempat.

Lebih miris lagi, di tengah kebuntuan proses hukum, Komisi II DPRD Tangerang Selatan justru terindikasi mencoba mengintervensi dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pihak pengacara terduga pelaku pada 2 Juli 2025 lalu.

Sebuah langkah yang dinilai mencederai rasa keadilan korban dan mengalihkan isu pidana menjadi manuver politik.

Orang tua korban, yang kita sebut XX, tak mampu lagi menahan kepedihan hatinya. Harapannya pada aparat penegak hukum kini luntur menjadi kekecewaan mendalam.

Pelaku yang dilaporkan bukan hanya masih bebas, tetapi juga diduga masih melancarkan ancaman pada korban.

"Bukti percakapan masih ada. Kesaksian anak saya jelas. Tapi dari pihak kepolisian hingga saat ini belum menahan pelaku. Kami lapor resmi, tapi tidak ada perkembangan. Tidak ada tindak lanjut. Seolah laporan kami hanya selembar kertas kosong, tidak ada kemajuan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 1 Agustus 2025.

Kekecewaan itu memuncak saat ia mendengar kabar bahwa pihak yang seharusnya menjadi wakil rakyat justru membuka ruang bagi terduga pelaku.

"Ketika seorang anak perempuan menjadi korban, tapi pelaku justru dilindungi oleh koneksi politik. Jeritan anak kami sebagai korban diabaikan, aparat seperti Polres Tangerang Selatan seperti tidak menjalankan tugasnya melindungi yang lemah. Dari kondisi itu semuanya mulai jelas dan pelaku tetap bebas seolah tak pernah melakukan apa-apa," katanya dengan suara bergetar.

baca juga

Baginya, perjuangan ini bukan lagi hanya untuk anaknya, melainkan untuk semua korban yang suaranya dibungkam oleh sistem.

“Tolonglah anak saya, kami hanya ingin keadilan. Bukan balas dendam. Kami ingin anak kami tahu, bahwa suara perempuan yang terzolimi itu penting walaupun hukum bisa dibungkam oleh kuasa, kami tidak akan diam. Polres Tangerang Selatan seperti tidak melihat penderitaan kami,” pungkasnya pilu.

Melihat mandeknya kasus ini, pengamat hukum Fajar Trio angkat bicara. Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas lemahnya penegakan hukum yang bisa dikategorikan sebagai pembiaran aktif oleh aparat.

“Ini bukan hanya kelalaian, tapi bisa mengarah pada pembiaran aktif oleh aparat penegak hukum, yang jelas bertentangan dengan tugas dan kewenangan mereka sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” kata Fajar.

Menurutnya, ada beberapa pasal pidana yang berpotensi menjerat oknum aparat dan pejabat yang terlibat, mulai dari potensi pelanggaran oleh Polisi, kelalaian tugas.

Berdasarkan Pasal 13 UU Kepolisian, tugas utama polisi adalah memelihara keamanan dan ketertiban serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Sikap pasif bisa dianggap kelalaian atau abuse of discretion.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:35 WIB

Skandal Anggaran DPRD Banten: dari Layar Rp18,5 M hingga Dana Reses Rp117 M Jadi Sorotan di Kejagung

Skandal Anggaran DPRD Banten: dari Layar Rp18,5 M hingga Dana Reses Rp117 M Jadi Sorotan di Kejagung

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 15:26 WIB

Ironi Jakarta: Kota Metropolitan, Warganya BAB Tanpa Sanitasi Layak!

Ironi Jakarta: Kota Metropolitan, Warganya BAB Tanpa Sanitasi Layak!

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 14:32 WIB

Alumni Komunikasi Unsoed Desak Copot Guru Besar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Alumni Komunikasi Unsoed Desak Copot Guru Besar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 14:12 WIB

850 Keluarga di Jakarta Masih BAB Sembarangan, Legislator PSI Geram: Ini Soal Martabat Manusia!

850 Keluarga di Jakarta Masih BAB Sembarangan, Legislator PSI Geram: Ini Soal Martabat Manusia!

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:43 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×