Suara.com - Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Dalam aksinya, mereka memprotes keras atas dugaan praktik korupsi dalam tubuh Sekretariat DPRD Provinsi Banten pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Koordinator aksi, Fatur Rizki, mengatakan selain FSMB dalam aksi jilid 5 ini, terdapat juga mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Demokrasi Indonesia (GMDI) dan Reformasi Kedaulatan Rakyat (REKRA).
Dalam tuntutannya, Fatur meminta agar pihak Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan keterlibatan Deden Apriandhi Hartawan, selaku mantan Sekretaris DPRD Provinsi Banten yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.
Adapun, dalam aksi kali ini mereka membawa sejumlah tuntutan, di antaranya agar pihak Adhyaksa untuk mengusut dugaan gratifikasi dan mark-up proyek pengadaan Motorized Screen senilai Rp18,5 miliar, termasuk dugaan fee kepada pihak ketiga sebesar Rp2,3 miliar.
Kemudian, Fatur mengatakan, pihaknya juga meminta agar Kejagung menyelidiki dugaan perjalanan dinas fiktif dengan nilai mencapai Rp75 miliar.
“Lakukan audit forensik atas anggaran konsumsi DPRD sebesar Rp75 miliar yang tidak sesuai dengan kegiatan riil,” kata Fatur, saat di depan Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (31/7/2025).
Fathur juga meminta agar Kejagung membongkar dugaan penggelembungan biaya pemeliharaan kendaraan DPRD hingga mencapai Rp102 miliar.
Serta melakukan evaluasi pidana pokok-pokok pikiran (pokir) serta reses DPRD sebesar Rp117 miliar yang rawan kepentingan politik praktis.
Baca Juga: Kejaksaan Dikecam: Pilih Prosedur atau Perangi Korupsi?
“Kami juga mendesak pembatalan penetapan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekda Banten karena dinilai sarat konflik kepentingan dan tidak sesuai prinsip manajemen talenta dalam birokrasi ASN,” ucapnya.
Fatir menilai, jika penetapan Deden sebagai Sekda merupakan bentuk pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum.
“Tangkap dan adili Deden Apriandhi Hartawan selalu Sekda Banten untuk di lakukan audit forensik seluruh anggaran DPRD Banten 2022–2024,” katanya.
“Usut tuntas mafia proyek dan dugaan gratifikasi dalam kasus ini Kembalikan uang rakyat yang diduga dikorupsi. Bersihkan DPRD Banten dari oknum koruptor,” tambahnya.
Fatur menjelaskan, jika perkara ini sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Namun hingga saat ini pihak Kejati Banten terkesan pasif dan bungkam terhadap skandal ini.