Suara.com - Sebuah pemandangan unik yang merefleksikan fanatisme politik mengemuka di depan Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).
Sekelompok emak-emak, yang merupakan pendukung setia mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, menunjukkan loyalitas tanpa batas dengan bertahan di depan gerbang utama, memicu friksi dengan para pekerja media.
Meski awak media, yang telah menanti sejak siang hari untuk peliputan keluarnya Tom Lembong, berulang kali meminta mereka untuk memberikan ruang, kelompok ini bergeming.
Mereka membentuk barikade manusia yang sulit ditembus, memposisikan diri tepat di titik yang telah disiapkan untuk konferensi pers.
Sikap pantang mundur ini memicu celetukan ironis dari seorang jurnalis yang berada di lokasi.
"Ras terkuat di bumi, jangan dilawan," celetuk wartawan saat melihat aksi mereka, Jumat (1/8/2025).
Upaya penertiban oleh aparat kepolisian yang turun tangan untuk memastikan kelancaran kerja media pun seolah tak berarti.
Para pendukung ini, yang didominasi perempuan paruh baya, mengabaikan imbauan untuk bergeser, seolah menegaskan bahwa mereka adalah kelompok garis keras yang berhak menempati barisan terdepan.
Suara-suara dari kerumunan wartawan mulai terdengar lebih tegas.
Baca Juga: Tom Lembong Bebas Dapat Abolisi, Kejagung: Kelar Semuanya!
"Bu minggiran dikit dong woii," seru seorang wartawan.
"Kami juga dari siang kerja di sini,” timpal yang lain, mencoba bernegosiasi untuk mendapatkan posisi yang pas.
Namun, permintaan tersebut tidak dihiraukan. Kelompok emak-emak tersebut tetap pada posisi mereka.
Aksi saling sorak antara kedua kubu tak terhindarkan, namun menariknya, situasi tidak berubah menjadi tegang.
Justru, adu argumen dan celetukan-celetukan spontan ini menjadi semacam hiburan tersendiri di tengah penantian yang panjang.

Sebelumnya, Keputusan Presiden (Keppres) tentang abolisi untuk eks Menteri Perdagangan Tom Lembong telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Ari Yusuf menyatakan bahwa proses administrasi harus tuntas hari ini juga, tanpa penundaan.
Penegasan ini didasarkan pada tanggal yang tertera dalam dokumen krusial tersebut.
“Keppres ini per tanggal tanggal 1, maka secara hukum harus dikeluarkan juga tanggal 1 ini. Jadi hari ini juga,” jelas Ari dengan nada mendesak.
Harapan dan kecemasan bercampur aduk saat tim kuasa hukum menanti kedatangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang membawa langsung Keppres tersebut. Setiap menit menjadi berharga dalam proses yang memisahkan Tom Lembong dari kebebasannya.
“Jadi kami menyampaikan kekembangan terkini bahwa Alhamdulillah Keppres sudah ditandatangani,” kata Ari.
Tim hukum berharap tidak ada kendala yang menghalangi eksekusi perintah presiden tersebut, yang akan mengakhiri status penahanan Tom Lembong.
“Jadi kita harapkan semoga proses administrasinya bisa tidak sulit, tidak panjang dan insyaAllah sore atau paling lambat malam ini insyaAllah Pak Tom bisa keluar bersama-sama kita,” ujarnya.
“Jadi mohon semua buat kawan-kawan, kesabarannya insyaallah Pak Tom sebentar lagi bisa nemuin kalian semua,” katanya.