Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Sejumlah Kepala Daerah di Jabar Membangkang, Siapa Saja?

Andi Ahmad S

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 23:45 WIB
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Sejumlah Kepala Daerah di Jabar Membangkang, Siapa Saja?
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi [Tiktok @dedimulyadiofficial]

Suara.com - Aturan "sapu jagat" yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Surat Edaran untuk melarang kegiatan study tour sekolah, ternyata tidak bergema seragam di seluruh wilayah kekuasaannya.

Alih-alih patuh, sejumlah wali kota dan bupati justru memilih "membangkang" dengan mengeluarkan kebijakan tandingan di daerah mereka masing-masing.

Fenomena ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang tajam antara Pemerintah Provinsi dengan pemerintah kota/kabupaten mengenai urgensi dan solusi dari polemik karyawisata.

Para kepala daerah ini seolah mengirim sinyal bahwa larangan total bukanlah jawaban yang tepat.

Para 'Pembangkang' dan Aturan Versi Mereka

Sementara Gubernur Dedi Mulyadi bersikukuh dengan larangan, para kepala daerah di bawahnya memilih jalan tengah yang lebih akomodatif. Mereka tidak melarang, tetapi mengatur dengan syarat ketat.

Berikut adalah sikap mereka:

Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan: Boleh, Asal Bukan untuk Nilai

Sikap paling moderat datang dari Kota Bandung. Farhan tidak melarang kegiatan karyawisata, namun memberikan satu syarat krusial.

baca juga

Yakni kegiatan tersebut tidak boleh berkaitan dengan penilaian akademik siswa. Ini untuk memastikan tidak ada siswa yang dirugikan jika tidak bisa ikut karena alasan biaya.

Demonstran yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (21/7/2025). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi/bar]
Demonstran yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (21/7/2025). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi/bar]

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo: Izin Diberikan dengan Pengawasan Ketat

Di Kota Cirebon, pintu study tour tetap terbuka. Effendi Edo mengizinkan kegiatan ini, namun menekankan pentingnya aturan yang jelas dan pengawasan yang super ketat.

Artinya, sekolah harus memiliki proposal yang matang dan bisa menjamin keselamatan serta manfaat edukatif dari perjalanan tersebut.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna: Izin Tetap Diberikan

Sikap paling kontras mungkin datang dari Bupati Bandung. Dadang Supriatna secara lugas menyatakan tetap memberi izin untuk kegiatan study tour di wilayahnya, mengindikasikan bahwa larangan dari provinsi tidak akan diterapkan secara kaku di Kabupaten Bandung.

DPR RI: Kebijakan 'Gebyah Uyah' Bisa Rugikan Siswa

Sikap "pembangkangan" para kepala daerah ini mendapat dukungan implisit dari Komisi X DPR RI. Anggota Komisi X, Ledia Hanifa, menilai kebijakan larangan total atau "gebyah uyah" dari Gubernur Jabar sangat problematik.

"Menurut Ledia, pelarangan study tour itu harus mempertimbangkan berbagai aspek. Sebelum study tour dilarang, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan relevansi terhadap pembelajaran dan dampaknya terhadap orang tua siswa," demikian poin penting dari keterangannya dilansir dari Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dedi Mulyadi Geram Lihat Kelakuan Siswa SMAN 1 Cipeundeuy Beserta Kepala Sekolahnya

Dedi Mulyadi Geram Lihat Kelakuan Siswa SMAN 1 Cipeundeuy Beserta Kepala Sekolahnya

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 12:30 WIB

Tak Hadiri Hajatan Anak Dedi Mulyadi, Momen Ambu Anne Selalu Pamer Kemesraan Bareng Suami

Tak Hadiri Hajatan Anak Dedi Mulyadi, Momen Ambu Anne Selalu Pamer Kemesraan Bareng Suami

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 08:25 WIB

Gantikan Posisi Dedi Mulyadi, Ini Sosok Sesungguhnya Iskandar Suami Baru Anne Ratna Mustika

Gantikan Posisi Dedi Mulyadi, Ini Sosok Sesungguhnya Iskandar Suami Baru Anne Ratna Mustika

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 06:15 WIB

Bayangan Alun-Alun Hantui Dua Bocah, Saksi Kematian Sahabat di Pesta Pernikahan Putra Dedi Mulyadi

Bayangan Alun-Alun Hantui Dua Bocah, Saksi Kematian Sahabat di Pesta Pernikahan Putra Dedi Mulyadi

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 05:20 WIB

Dedi Mulyadi Klaim Jabar Provinsi Terfavorit Investor Hingga Tarik Modal Rp 72 Triliun

Dedi Mulyadi Klaim Jabar Provinsi Terfavorit Investor Hingga Tarik Modal Rp 72 Triliun

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 17:13 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×