Geger Abolisi Tom Lembong, Hotman Paris Pasang Badan Minta Prabowo Bebaskan 8 Importir Gula

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 06:45 WIB
Geger Abolisi Tom Lembong, Hotman Paris Pasang Badan Minta Prabowo Bebaskan 8 Importir Gula
Geger Abolisi Tom Lembong, Hotman Paris Pasang Badan Minta Prabowo Bebaskan 8 Importir Gula (Instagram/hotmanparisofficial)

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membuat himbauan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI.

Himbauan ini menyusul pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus impor gula.

Hotman meminta agar delapan perusahaan swasta yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama turut diberikan pengampunan hukum.

Pengacara yang dijuluki "Raja Pailit" itu menyampaikan seruannya melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Jumat, 1 Agustus 2025.

Pria berusia 65 tahun tersebut berargumen bahwa jika pemberi tugas, yakni Tom Lembong, telah diampuni, maka para penerima tugas juga selayaknya mendapatkan perlakuan yang sama demi tegaknya hukum.

Abolisi Tom Lembong Disorot (X)
Abolisi Tom Lembong Disorot (X)

"Himbauan kepada bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo, dan juga pada pimpinan DPR. Karena pemberi tugas yaitu Tom Lembong telah diberikan abolisi, maka penerima tugas impor gula yaitu delapan perusahaan swasta yang juga sebagai terdakwa, juga seharusnya demi hukum harus diberikan abolisi juga," tegas Hotman dalam rekamannya.

Hotman kemudian membeberkan kronologi yang menjadi dasar argumentasinya. Menurutnya, kasus ini bermula pada awal tahun 2016 ketika Indonesia menghadapi krisis dan darurat kebutuhan gula nasional. Stok gula yang menipis mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis.

"Pada awal tahun 2016, Indonesia krisis darurat kebutuhan gula. Gula tidak cukup," papar Hotman.

Berdasarkan beberapa kali rapat koordinasi terbatas (rakortas), sejumlah menteri memutuskan untuk melakukan impor gula. Kebijakan yang diambil adalah mengimpor 200.000 ton gula kristal putih dari luar negeri.

baca juga

"Yaitu harus diimpor 200.000 ton gula kristal putih atau gula jadi dari luar negeri dengan menugaskan Bulog dan PT PPI sebagai BUMN," jelas Hotman.

Namun, rencana tersebut menemui kendala. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), BUMN yang ditugaskan, ternyata tidak memiliki kapasitas finansial untuk melaksanakan impor tersebut.

Kondisi keuangan PT PPI yang terbelit utang membuat mereka tidak sanggup menjalankan amanat negara.

Di sinilah peran delapan perusahaan swasta dimulai. Menurut Hotman, mereka dilibatkan untuk mengeksekusi kebijakan impor gula tersebut atas persetujuan Menteri Perdagangan saat itu.

Kedelapan perusahaan ini kemudian mengimpor gula mentah, mengolahnya, dan menjualnya kepada negara melalui PT PPI.

Poin krusial dalam argumen Hotman terletak pada harga jual. Ia mengklaim delapan perusahaan swasta itu menjual gula kepada BUMN dengan harga Rp9.000 per kilogram. Harga ini, menurutnya, jauh lebih murah dibandingkan harga pasar yang berlaku saat itu.

"Padahal harga pasaran di luaran, harga lelang saja sudah Rp12.000, bahkan harga eceran Rp14.000 lebih per kilogram. Artinya, delapan perusahaan swasta yang mengimpor gula ini menjual murah gula tersebut ke negara," ungkapnya.

Dengan menjual di bawah harga pasar, Hotman menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut justru telah menguntungkan negara, bukan merugikannya.

Ia pun mempertanyakan di mana letak korupsi yang dituduhkan, mengingat BUMN mendapatkan gula dengan harga miring. Oleh karena itu, ia menyimpulkan tidak ada tindak pidana korupsi dalam tindakan mereka.

"Jadi tidak ada korupsi, bahkan menguntungkan negara. Kami memohon agar delapan perusahaan swasta ini yang mendapat tugas dari negara, berbakti untuk negara, menguntungkan negara, harusnya juga diberikan abolisi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat 'Ras Terkuat di Bumi' Sambut Kebebasan Tom Lembong di Depan Rutan, Polisi Dibuat Tak Berkutik

Saat 'Ras Terkuat di Bumi' Sambut Kebebasan Tom Lembong di Depan Rutan, Polisi Dibuat Tak Berkutik

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 22:04 WIB

Tom Lembong Bebas Dapat Abolisi, Kejagung: Kelar Semuanya!

Tom Lembong Bebas Dapat Abolisi, Kejagung: Kelar Semuanya!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 21:45 WIB

Terkuak Alasan Prabowo Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Demi Rekonsiliasi Nasional

Terkuak Alasan Prabowo Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Demi Rekonsiliasi Nasional

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 21:45 WIB

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Gaduh, Titiek Soeharto: Itu Hak Presiden, Mau Apa Lagi?

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Gaduh, Titiek Soeharto: Itu Hak Presiden, Mau Apa Lagi?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:57 WIB

Titiek Soeharto Bela Keputusan Kontroversial Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Demi...?

Titiek Soeharto Bela Keputusan Kontroversial Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Demi...?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:51 WIB

Terkini

10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha

10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Urutan Skincare Pasca Pico Laser agar Flek Hitam Tidak Menghitam Lagi

Urutan Skincare Pasca Pico Laser agar Flek Hitam Tidak Menghitam Lagi

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya

Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Sisi Gelap Solo Traveling yang Gak Ada di Algoritma Instagram, Perempuan Wajib Tahu!

Sisi Gelap Solo Traveling yang Gak Ada di Algoritma Instagram, Perempuan Wajib Tahu!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:17 WIB

Hujan Mulai Turun, Ahmad Luthfi Optimis Target Produksi Padi Jateng 2026 Tercapai

Hujan Mulai Turun, Ahmad Luthfi Optimis Target Produksi Padi Jateng 2026 Tercapai

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Menguak Andil Manusia, Benarkah Kepunahan Keenam akan Segera Tiba?

Menguak Andil Manusia, Benarkah Kepunahan Keenam akan Segera Tiba?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari

Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Menguatkan Tata Kelola Keuangan Haji, BPKH Jaga Asa Jemaah Hari Ini dan Masa Depan

Menguatkan Tata Kelola Keuangan Haji, BPKH Jaga Asa Jemaah Hari Ini dan Masa Depan

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:54 WIB

Baekhyun EXO Dirikan Agensi Baru, CBX Dikabarkan Siap Bernaung Bersama

Baekhyun EXO Dirikan Agensi Baru, CBX Dikabarkan Siap Bernaung Bersama

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:47 WIB

×