Suara.com - Nama buronan kasus korupsi Pertamina,Muhammad Riza Chalid ikut disorot parlemen Malaysia. Riza Chalid yang kini menjadi perdebatan di parlemen Malaysia itu membuat Koordinator MAKI Boyamin Saiman gembira.
"MAKI cukup gembira karena keberadaan Riza Chalid jadi perdebatan parlemen Malaysia dan dengan tegas Wamenlu Malaysia menegaskan (pemerintah) tidak akan lindungi Riza Chalid," ujar Boyamin dikutip dari Antara pada Sabtu (2/8/2025).
Perdebatan di parlemen Malaysia setelah beredar kabar jika Riza Chalid sembunyi di Negara Jiran usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah oleh Kejaksan Agung (Kejagung) RI.
Mencuatnya kabar itu sampai dibahas dalam sesi tanya jawab di parlemen Malaysia, Rabu (30/7) lalu. Namun, Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Alamin menegaskan jika Malaysia tidak akan melindungi Riza Chalid dari kasus hukum yang menjeratnya. Hal itu ditegaskan Mohamad Alamin menanggapi pertanyaan anggota parlemen Malaysia Ahmad Fashyal.

Boyamin berharap Riza dapat segera dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.
"Kalau bisa pekan depan (dipulangkan)," kata Boyamin.
Sebelumnya MAKI memastikan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid saat ini benar berada di Malaysia dan diduga sudah menikahi kerabat sultan dari salah satu negara bagian Negeri Jiran.
Boyamin menyampaikan pernikahan itu ditengarai telah dilakukan sejak empat tahun lalu.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan telah mencabut paspor milik tersangka kasus korupsi minyak mentah, Riza Chalid.
Baca Juga: Manuver Bebaskan Hasto-Tom Lembong: Peta Baru Prabowo Demi Tarik Semua Kekuatan Politik?
Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan memanggil kembali Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah pada Senin, 4 Agustus 2025.