3 Alasan Bima Arya Tak Persoalkan Bendera One Piece Berkibar di Indonesia

Andi Ahmad S

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 21:44 WIB
3 Alasan Bima Arya Tak Persoalkan Bendera One Piece Berkibar di Indonesia
Ilustrasi Bendera One Piece (Twitter)

Suara.com - Jalanan dan linimasa media sosial di berbagai penjuru Indonesia belakangan ini diramaikan oleh pemandangan tak biasa bendera tengkorak bertopi jerami khas serial manga One Piece berkibar di mana-mana.

Fenomena ini, yang muncul menjelang perayaan HUT ke-80 RI, sontak memicu perdebatan. Apakah boleh? Apakah ini bentuk pembangkangan?

Di tengah riuhnya pertanyaan publik, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan pandangan yang menyejukkan.

Menurutnya, aksi para Nakama sebutan untuk penggemar One Piece ini tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan.

Bahkan, Bima Arya memberikan 3 alasannya, soal fenomena bendera One Piece sebagai hal yang wajar.

1. Bagian dari Ekspresi dan Kreativitas di Negara Demokrasi

Alasan paling mendasar adalah kebebasan berekspresi. Menurut Bima Arya, selama tidak melanggar aturan tertinggi negara, kreativitas warga adalah hal yang sah dalam iklim demokrasi.

Mengibarkan bendera kelompok bajak laut fiksi dilihat sebagai bentuk ekspresi, bukan ancaman.

"Menurut saya dalam negara demokrasi ekspresi itu wajar, sejauh itu tidak bertentangan dengan konstitusi," ujar Bima Arya dilansir dari Antara.

baca juga

Ini adalah sinyal bahwa pemerintah melihat fenomena ini bukan dari kacamata politik yang kaku, melainkan sebagai bagian dari dinamika budaya pop yang digandrungi anak muda.

2. Disamakan dengan Bendera Organisasi Lain yang Sah

Untuk mempermudah pemahaman, Bima Arya menganalogikan bendera One Piece dengan bendera organisasi lain yang sudah familiar di masyarakat.

bendera One Piece (dok. Toei Animation/One Piece)
bendera One Piece (dok. Toei Animation/One Piece)

Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan mengibarkan bendera apa pun, selama bukan simbol dari organisasi atau ideologi terlarang.

Bima Arya menilai aksi pengibaran bendera Once Piece sama halnya seperti pengibaran bendera-bendera organisasi yang sering dilakukan oleh masyarakat, seperti bendera pramuka, bendera Palang Merah Indonesia (PMI), maupun bendera cabang olahraga.

"Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang. Ideologi yang dilarang itu enggak boleh," tegasnya.

Karena kru Topi Jerami adalah kelompok fiksi dari Jepang dan bukan organisasi terlarang di Indonesia, maka benderanya pun tidak masalah untuk dikibarkan.

3. Cerminan Harapan, Ekspektasi, bahkan Kritik untuk Pemerintah

Ini adalah poin paling menarik. Pemerintah ternyata tidak menutup mata terhadap makna simbolis di balik bendera tersebut. Bima Arya, yang juga mantan Wali Kota Bogor, melihat aksi ini bisa jadi merupakan refleksi atau harapan dari masyarakat.

"Kalaupun ada ekspresi (pengibaran bendera) One Piece, maka kami lihat ekspresi atau ekspektasi sebagai bahan masukan tentunya," ucapnya.

Kisah One Piece sendiri sarat dengan narasi perjuangan melawan ketidakadilan, mengejar kebebasan, dan melawan Pemerintah Dunia yang tiran.

Bima Arya menangkap kemungkinan adanya pesan tersirat dari para penggemar. Baginya, ini bisa menjadi bentuk kritikan terhadap kondisi negara, yang akan didengar sebagai masukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Lawan Timnas Indonesia, Striker Irak Bikin Rekor Mengerikan

Jelang Lawan Timnas Indonesia, Striker Irak Bikin Rekor Mengerikan

Bola | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 21:10 WIB

Perjalanan Baru Justin Hubner di Fortuna Sittard Dimulai dengan Kekalahan

Perjalanan Baru Justin Hubner di Fortuna Sittard Dimulai dengan Kekalahan

Bola | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 19:24 WIB

Dalih Dokter Vietnam U-23 yang Dituduh Curangi Robi Darwis di Final Piala AFF U-23 2025

Dalih Dokter Vietnam U-23 yang Dituduh Curangi Robi Darwis di Final Piala AFF U-23 2025

Bola | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 20:05 WIB

Titiek Santai, Dasco Waspada, BG Ancam Hukum: Bendera One Piece Uji Soliditas Elite

Titiek Santai, Dasco Waspada, BG Ancam Hukum: Bendera One Piece Uji Soliditas Elite

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 19:06 WIB

Naturalisasi Mauro Zijlstra Tertunda karena Masa Reses DPR, Kapan Prosesnya Dilanjut?

Naturalisasi Mauro Zijlstra Tertunda karena Masa Reses DPR, Kapan Prosesnya Dilanjut?

Bola | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Terkini

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

×