Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Kamis, 18 September 2025 | 21:25 WIB
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan. Dalam rapat panja Baleg DPR dengan pemerintah disepakati juga untuk merampungkan revisi UU Polri sebelum RUU Perampasan Aset. [Suara.com/Lilis]
Baca 10 detik
  • Revisi UU Polri resmi masuk prioritas legislasi tahun 2025.
  • Pembahasannya terkait dengan kesiapan eksekusi RUU Perampasan Aset.
  • DPR ingatkan pentingnya partisipasi publik agar tidak jadi formalitas.

Suara.com - Langkah strategis diambil DPR RI dengan memasukkan Revisi Undang-Undang (UU) Polri ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025. 

Keinginan tersebut ternyata terkait erat dengan RUU Perampasan Aset yang sangat dinantikan publik.

Usulan itu muncul dalam rapat panitia kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

"Ya sampai sekarang kan makanya Undang-Undang Polri kita tetap masukkan. Bahkan 2025 dan 2026," kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat tersebut.

Menurut Bob, revisi UU Polri menjadi krusial karena aparat penegak hukum seperti Polri harus disiapkan terlebih dahulu agar bisa mengeksekusi aturan perampasan aset jika nantinya disahkan. 

Dengan logika tersebut, Komisi III DPR kini memiliki target padat tahun depan, yakni menuntaskan RUU KUHAP, RUU Polri, dan RUU Perampasan Aset sekaligus.

Namun, Bob mengingatkan agar tumpukan RUU ini tidak dibahas sekadar formalitas. Ia menekankan pentingnya membuka ruang partisipasi publik yang bermakna.

Menurutnya, apabila publik hanya mengetahui judul dari RUU tetapi tidak tahu isinya, maka hal tersebut akan menodai demokrasi.

Hari ini, Baleg dijadwalkan kembali menggelar rapat untuk menetapkan daftar final Prolegnas Prioritas 2025 dan 2026.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, dalam rapat yang sama, Eddy Hiariej mendesak DPR segera mengesahkan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dia menekankan, aturan tersebut harus segera diketok palu agar tidak menimbulkan implikasi hukum, seperti semua tahanan bisa dibebaskan.

Eddy menjelaskan kalau saat ini dasar hukum penahanan tersangka oleh kepolisian maupun kejaksaan masih merujuk pada KUHAP lama yang terikat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebelumnya. Padahal, KUHP baru sudah dijadwalkan berlaku efektif pada Januari 2026.

"Kalau KUHAP itu tidak disahkan, saya kasih satu contoh implikasi saja, itu semua tahanan di kepolisian dan kejaksaan bisa dibebaskan," kata Eddy saat rapat membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Ia menekankan, tanpa payung hukum baru, aparat penegak hukum akan kehilangan legitimasi dalam melakukan upaya paksa.

Menurutnya, ini bisa menjadi catatan serius bagi pemerintah apabila DPR tak segera menuntaskan pembahasan RUU KUHAP.

“2 Januari 2026 kan KUHP yang lama sudah tidak berlaku. Maka aparat penegak hukum kehilangan legitimasi dalam melakukan upaya paksa. Jadi ini catatan bagi pemerintah," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Sebut RUU Perampasan Aset Bikin Koruptor Ketakutan, Segera Bahas dan Disahkan!

Mahfud MD Sebut RUU Perampasan Aset Bikin Koruptor Ketakutan, Segera Bahas dan Disahkan!

News | Selasa, 16 September 2025 | 17:14 WIB

Aset Koruptor Bakal Disita Negara? DPR Janji Pembahasan RUU Perampasan Aset Super Terbuka

Aset Koruptor Bakal Disita Negara? DPR Janji Pembahasan RUU Perampasan Aset Super Terbuka

News | Kamis, 11 September 2025 | 13:31 WIB

RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Menkum: Hasil Konsensus Prabowo dan Ketum Parpol

RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Menkum: Hasil Konsensus Prabowo dan Ketum Parpol

News | Selasa, 09 September 2025 | 18:48 WIB

Terkini

Bukti Biaya Hidup Warga RI Naik

Bukti Biaya Hidup Warga RI Naik

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 17:32 WIB

Kunjungan di Wonosobo, Menteri Riefky Main Bundengan Dibimbing Sri Mulyani, Ananda Mikola Bernyanyi

Kunjungan di Wonosobo, Menteri Riefky Main Bundengan Dibimbing Sri Mulyani, Ananda Mikola Bernyanyi

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 17:31 WIB

Son Suk Ku dan Park Bo Young Dipastikan Bintangi Film Kiss For Tomorrow

Son Suk Ku dan Park Bo Young Dipastikan Bintangi Film Kiss For Tomorrow

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 17:30 WIB

Tunggakan Sewa Manahan Persis Solo, Penegak Hukum Didesak Telusuri Dugaan Pelanggaran

Tunggakan Sewa Manahan Persis Solo, Penegak Hukum Didesak Telusuri Dugaan Pelanggaran

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 17:24 WIB

Penjual Vape Khawatir Larangan Rokok Elektrik Meluas: Usaha Saya Bisa Mati

Penjual Vape Khawatir Larangan Rokok Elektrik Meluas: Usaha Saya Bisa Mati

News | Senin, 02 November 2026 | 17:22 WIB

Apa yang Akan Terjadi Jika Pinjol Tidak Dibayar?

Apa yang Akan Terjadi Jika Pinjol Tidak Dibayar?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 17:21 WIB

Bobol Padel House Coach Justin, Dua Pelaku Jual Hasil Curian Lewat Facebook

Bobol Padel House Coach Justin, Dua Pelaku Jual Hasil Curian Lewat Facebook

News | Senin, 02 November 2026 | 17:17 WIB

Sinopsis What a Boss Wants, Drakor Komedi Romantis Tayang 11 November

Sinopsis What a Boss Wants, Drakor Komedi Romantis Tayang 11 November

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 17:15 WIB

Dapur Cuanki Sadaya di Blok M Hub Terbakar, Satu Karyawan Alami Luka Ringan

Dapur Cuanki Sadaya di Blok M Hub Terbakar, Satu Karyawan Alami Luka Ringan

News | Senin, 02 November 2026 | 17:11 WIB

Review The Longest Wait: Melihat Perjuangan Timnas Garuda dari Balik Layar

Review The Longest Wait: Melihat Perjuangan Timnas Garuda dari Balik Layar

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 17:10 WIB

×