Suara.com - Seorang remaja putri di Kota Bengkulu tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri saat korban sedang menunaikan salat. Berikut adalah fakta-fakta terperinci mengenai peristiwa tragis tersebut:
1. Pelaku Adalah Anak Kandung Korban
Pelaku pembunuhan adalah seorang remaja perempuan berinisial NR, yang baru berusia 18 tahun. Korbannya adalah ibu kandungnya, Yati (49).
2. Peristiwa Terjadi Saat Korban Sedang Salat Zuhur
Kejadian keji ini berlangsung di kediaman mereka di Jalan Manggis 1, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025.
Pelaku melancarkan aksinya ketika ibunya sedang khusyuk melaksanakan salat Zuhur.
3. Pelaku Menggunakan Batu Cobek dan Pisau
NR tega menganiaya ibunya menggunakan benda-benda yang ada di rumah.
Ia memukul kepala korban dengan batu ulekan (cobek) dan kemudian menikam bagian leher serta dada korban menggunakan sebilah pisau.
4. Pelaku Mengaku Telah Membunuh Ibunya kepada Tetangga
Setelah melakukan perbuatan sadis tersebut, pelaku keluar dari rumah dan secara mengejutkan memberitahukan perbuatannya kepada salah seorang tetangga. Ia mengakui telah membunuh ibunya.
5. Dugaan Pelaku Mengalami Gangguan Jiwa
Menurut keterangan warga sekitar dan pihak berwenang, terdapat dugaan kuat bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Disebutkan bahwa NR baru saja kembali ke rumah beberapa hari sebelum kejadian setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ).
Baca Juga: Kronologi Remaja di Bengkulu Bunuh Ibu Kandung Saat Salat Dzuhur
6. Motif Menurut Pengakuan Pelaku adalah Kesurupan
Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, pelaku memberikan keterangan yang mengejutkan.
Ia mengaku nekat melakukan pembunuhan tersebut karena merasa dirinya sedang dalam kondisi kesurupan.
7. Pelaku Telah Diamankan Pihak Kepolisian
Pihak kepolisian dari Polresta Bengkulu dan Polsek Gading Cempaka telah mengamankan pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih terus mendalami motif sebenarnya di balik tindakan tragis ini, termasuk memeriksa riwayat kesehatan jiwa pelaku.
Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk keperluan autopsi.
Rencananya, korban akan dimakamkan pada Minggu sore (3/8) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Timur Indah, Kota Bengkulu.