Ngamuk di Lion Air: Penumpang Teriak 'Bom!' Penerbangan Jakarta-Medan Kacau Balau

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Minggu, 03 Agustus 2025 | 23:50 WIB
Ngamuk di Lion Air: Penumpang Teriak 'Bom!' Penerbangan Jakarta-Medan Kacau Balau
Penerbangan Lion Air rute Jakarta-Kualanamu pada Sabtu (2/8/2025) yang delay menyebabkan penumpangnya marah dan menyampaikan ancaman bom. [Dok Lion Air]

Suara.com - Sebuah insiden di dalam penerbangan komersial Lion Air rute Jakarta-Medan menjadi viral setelah seorang penumpang meluapkan amarahnya akibat penundaan penerbangan (delay) dengan cara yang membahayakan keselamatan.

Peristiwa ini dengan cepat berubah dari keluhan layanan menjadi ancaman keamanan serius.

Kejadian yang viral di media sosial TikTok melalui akun @heboh***, memperlihatkan seorang penumpang pria yang tidak hanya melontarkan cacian, tetapi juga sebuah kalimat terlarang di dunia aviasi.

"Ia mencaci awak kabin dan menantang aparat. Bahkan menyebut ada bom," tulis akun tersebut, dikutip Minggu (3/8/2025).

Ucapan tersebut, terlepas dari niatnya, secara otomatis memicu protokol keamanan tertinggi.

Tindakan ini bukan lagi sekadar keluhan, melainkan sebuah tindak pidana yang diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Menurut regulasi ini, segala bentuk informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan, termasuk candaan soal bom, memiliki konsekuensi hukum yang berat.

Berdasarkan Pasal 437 UU Penerbangan, pelaku yang terbukti sengaja menyampaikan informasi palsu dapat dijerat pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.

Sanksi ini akan menjadi jauh lebih berat apabila tindakan tersebut mengakibatkan kerugian materi atau kecelakaan (ancaman pidana 8 tahun penjara), dan bisa mencapai 15 tahun penjara jika sampai merenggut nyawa.

Akibat langsung dari ancaman tersebut, seluruh prosedur penerbangan dihentikan dan dibatalkan demi keamanan.

“Akibat ucapannya, seluruh penumpang diturunkan sekitar pukul 19.55 WIB untuk menjalani pemeriksaan ulang,” ujar akun pengunggah.

Langkah ini adalah prosedur standar untuk memastikan tidak ada ancaman nyata, yang meliputi sterilisasi kabin, pemeriksaan ulang penumpang, serta seluruh bagasi dan kargo.

Proses ini tak pelak menyebabkan penundaan yang jauh lebih signifikan dan berpotensi menimbulkan kerugian operasional yang tidak sedikit bagi maskapai.

Meskipun beberapa warganet di kolom komentar mencoba bersimpati dengan frustrasi penumpang akibat penundaan, seperti yang tercermin dari komentar akun @Herma***.

"Lion Air maskapai ahli delay?" tulisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Penumpang Lion Air Ngamuk dan Ngaku Bawa Bom, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Viral Penumpang Lion Air Ngamuk dan Ngaku Bawa Bom, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 21:53 WIB

Sesumbar Bawa Bom di Pesawat Menuju Kualanamu, H Masih Ditahan Polisi

Sesumbar Bawa Bom di Pesawat Menuju Kualanamu, H Masih Ditahan Polisi

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 21:41 WIB

'Ada Bom! Panggil Tentaramu Semua!' Detik-detik Penumpang Ngamuk di Pesawat Lion Air Gara-gara Delay

'Ada Bom! Panggil Tentaramu Semua!' Detik-detik Penumpang Ngamuk di Pesawat Lion Air Gara-gara Delay

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 21:35 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB