KPK Balas Cerita Kesedihan Megawati Soal Amnesti Hasto: Dia Terbukti Melakukan Kejahatan

Bangun Santoso

Senin, 04 Agustus 2025 | 11:49 WIB
KPK Balas Cerita Kesedihan Megawati Soal Amnesti Hasto: Dia Terbukti Melakukan Kejahatan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons menohok atas pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang mengaku sedih dengan kondisi lembaga antirasuah terkait kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa secara hukum, status Hasto sebagai pelaku kejahatan tidak berubah meski telah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Setyo menekankan bahwa proses hukum terhadap Hasto telah berjalan sesuai prosedur dan vonis pengadilan telah berkekuatan hukum tetap.

“Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan. Artinya, yang bersangkutan (Hasto, red.) dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, dan status itu melekat,” ujar Setyo saat menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Meski demikian, Setyo menyatakan bahwa pemberian amnesti merupakan hak prerogatif presiden yang diatur dalam konstitusi. Pernyataan ini menjadi jawaban langsung atas kegelisahan Megawati yang disampaikan dalam pidatonya di Kongres PDIP, Bali, pada Sabtu (2/8).

Dalam pidato yang emosional tersebut, Megawati mengaku heran dan sedih karena presiden sampai harus turun tangan untuk memberikan pengampunan kepada Hasto, yang ia sebut sebagai korban perlakuan tidak adil.

"Saya merasa aneh loh. Masa urusan begini saja Presiden harus turun tangan? Coba pikirkan," kata Megawati.

Presiden ke-5 RI itu bahkan secara terbuka mempertanyakan nurani para penegak hukum di KPK dengan melontarkan pertanyaan tajam.

"Apakah kalian tidak punya anak-anak? Tidak punya saudara? Kalau diperlakukan seperti itu, lalu bagaimana, di mana kalian mencari keadilan yang hakiki?" katanya.

baca juga

Hasto Kristiyanto sendiri telah resmi bebas dari Rumah Tahanan KPK pada Jumat (1/8) malam, setelah Keputusan Presiden (Keppres) tentang amnesti terbit dan diserahkan kepada pimpinan KPK.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menyatakan Hasto terbukti bersalah dalam kasus suap terkait pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR. Hasto terbukti menyediakan dana suap sebesar Rp400 juta untuk diberikan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, demi memuluskan jalan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia di parlemen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gunakan Hak Prerogatif, Megawati Tak Beri Lagi Kepercayaan pada Hasto Sebagai Sekjen?

Gunakan Hak Prerogatif, Megawati Tak Beri Lagi Kepercayaan pada Hasto Sebagai Sekjen?

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 11:02 WIB

Hasil SEA V League 2025: Timnas Voli Putri Indonesia Dipecundangi Filipina 1-3

Hasil SEA V League 2025: Timnas Voli Putri Indonesia Dipecundangi Filipina 1-3

Sport | Minggu, 03 Agustus 2025 | 22:24 WIB

Trubus: Hasto Jadi Beban, PDIP Ambil Jalan Aman

Trubus: Hasto Jadi Beban, PDIP Ambil Jalan Aman

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 19:05 WIB

Setelah Megawati, Siapa? Peta Jalan Suksesi 'Takhta Banteng' yang Tak Terjawab di Kongres 2025

Setelah Megawati, Siapa? Peta Jalan Suksesi 'Takhta Banteng' yang Tak Terjawab di Kongres 2025

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 18:44 WIB

Pengamat: Hasto Jadi Beban PDIP Jika Kembali Menjadi Sekjen

Pengamat: Hasto Jadi Beban PDIP Jika Kembali Menjadi Sekjen

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 18:36 WIB

Terungkap! Megawati Dukung Pemerintahan Prabowo, Tapi ini Syaratnya...

Terungkap! Megawati Dukung Pemerintahan Prabowo, Tapi ini Syaratnya...

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 17:06 WIB

PDIP Sikapi Prabowo: Dukung yang Pro-Rakyat, Kritisi yang Menyimpang

PDIP Sikapi Prabowo: Dukung yang Pro-Rakyat, Kritisi yang Menyimpang

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 16:48 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×