Unggahan lawas Sri Mulyani cosplay menjadi Luffy itu kini kembali menjadi sorotan netizen. Berbagai komentar terlihat menghiasi unggahan tersebut.
“Emang pemerintah ini serba salah, udahlah menganggap makar orang-orang yang pake bendera one piece, ketampol sendiri dengan pejabat-pejabat yang mengidolakan one piece, diantaranya wapres yg ada gambar one piece di kaosnya waktu debat cawapres,” tulis akun @alas***
“Ratu pajak laut,” ujar akun @Sugi***
“One Piece-nya gak masalah, emang pejabat generasi ini pada gobl*k aja,” komen akun @Biar***
“Ngakunya idola one piece tapi malah cosplay jadi tenryubito, mul mul,” ujar akun @faiz***
“Penghisap pajak rakyat,” ujar akun @soft***

Kontroversi Sri Mulyani
Sri Mulyani menjadi salah satu menteri yang kerap menjadi bahan gunjingan netizen di media sosial.
Beberapa kebijakannya terutama yang menyangkut masalah pajak kerap disebut membebani masyarakat kecil.
Baca Juga: Mengapa Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus Bisa Dituduh Makar?
Beberapa waktu lalu, Sri Mulyani mengungkap soal adanya kemungkinan perencanaan cukai pada Produk Pangan Olahan Bernatrium (P2OB).
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin, 14 Juli 2025.
Tantu saja rencana tersebut langsung menjadi perhatian besar bagi produsen makanan di Indonesia.
Tak cukup sampai di situ, Sri Mulyani juga baru-baru ini mengungkapkan bahwa akan memberlakukan aturan baru pajak emas batangan.
Hal tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 52 Tahun 2025. Aturan tersebut mulai efektif pada 1 Agustus 2025.
"Atas pembelian emas batangan oleh Lembaga Jasa Keuangan penyelenggara Kegiatan Usaha Bullion yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan sebesar 0,25% (nol koma dua puluh lima persen) dari harga pembelian tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai," demikian bunyi kutipan dari PMK 51/2025.