Sementara untuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang jumlah siswanya sekitar 64 juta hanya Rp 94 triliun dari anggaran pendidikan yang tersedia.
"Jadi kan ini kan sangat tidak adil. Tidak kena terhadap semangat daripada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional maupun konstitusi kita," kata Mekeng," kata Mekeng.