Asosiasi Pengemudi Logistik: Sopir Truk Wajib Kibarkan Merah Putih, Bukan One Piece

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 04 Agustus 2025 | 13:05 WIB
Asosiasi Pengemudi Logistik: Sopir Truk Wajib Kibarkan Merah Putih, Bukan One Piece
ILUSTRASI - Bendera merah putih raksasa yang terbentang di Jembatan Bugisan, Patangpuluhan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Kamis (17/8/2023). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Asosiasi Pengemudi Logistik menginstruksikan seluruh anggotanya untuk memasang bendera Merah Putih di armadanya menjelang perayaan HUT ke-80 RI, bukan lainnya seperti bendera One Piece.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Logistik, Suroso, menegaskan instruksi ini diberikan ke seluruh sopik truk armada logisk menjelang perayaan 17-an, untuk menghormati jasa pahlawan.

"Bagi yang tak mematuhi, akan ada sanksi organisasi. Ini sudah kesepakatan," kata Suroso, Senin (4/8/2025).

Suroso mengatakan, instruksi itu adalah keputusan dalam rapat penting mengenai kebijakan Zero Over Dimension Over Loading alias ODOL 2027 bersama pemerintah dan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin ini.

Suroso menekankan, pengibaran bendera Merah Putih adalah sebuah kewajiban untuk menghormati jasa para pahlawan.

"Kita sudah sepakat dan kita sudah share, mohon bendera, yang namanya memperingati HUT RI, kita sebagai ketua umum menginstruksikan harus bendera Merah Putih," kata Suroso dengan nada tegas.

Pihaknya meminta agar semangat nasionalisme tidak hanya ditunjukkan di jalan, tetapi juga di kediaman masing-masing pengemudi sebagai bentuk partisipasi aktif dalam perayaan kemerdekaan bangsa.

"Bendera nanti teman-teman pengemudi wajib pasang di armada, di rumah, untuk memperingati pahlawan-pahlawan kita yang sudah memperjuangkan bangsa kita," ucapnya.

Perintah ini bukanlah sekadar imbauan. Suroso menegaskan bahwa akan ada konsekuensi serius bagi para pengemudi yang mengabaikan instruksi tersebut.

Baca Juga: Luruskan Omongan Sebelumnya, Dasco Soal Bendera One Piece: Tak Masalah, Tapi Ada yang Salahgunakan

Menurutnya, keputusan ini telah dikoordinasikan secara internal dengan seluruh pengurus asosiasi di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, memastikan pesan ini tersampaikan secara merata.

Sanksi yang diberikan bisa berupa tindakan tegas dari organisasi hingga diserahkan kepada aparat pemerintah.

"Siapa pun yang tidak mengikuti aturan dari organisasi sudah risiko ditanggung sendiri bilamana perlu pemerintah untuk tindak tegas. Kita sepakat, kemarin sudah kita rapatkan dengan pengurus, setiap provinsi, kabupaten, kota, khususnya kita harus taat dengan aturan UU di negeri kita," tegas Suroso.

Fenomena Bendera 'One Piece'

Instruksi untuk hanya memasang bendera Merah Putih ini, secara tidak langsung menyoroti fenomena populer di kalangan sopir truk, yaitu maraknya pemasangan bendera One Piece.

Biasanya, mereka memasang bendera bergambar tengkorak dengan topi jerami, simbol dari kelompok bajak laut dalam serial anime dan manga populer tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI