Selain Hasto, Terpidana Pembunuhan dengan Diagnosis Skizofrenia Juga Dapat Amnesti Prabowo

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 04 Agustus 2025 | 15:42 WIB
Selain Hasto, Terpidana Pembunuhan dengan Diagnosis Skizofrenia Juga Dapat Amnesti Prabowo
Ilustrasi keadilan. Pembunuh yang didiagnosis mengidap skizofrenia mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. (Freepik)

Suara.com - Keputusan Presiden yang dikeluarkan Prabowo Subianto memberikan amnesti massal kepada 1.178 tahanan memicu polemik.

Sebab di antara daftar nama yang dirilis, selain mantan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, perhatian tajam tertuju pada Andi Andoyo.

Andi merupakan seorang pemuda terpidana kasus pembunuhan yang divonis bersalah meskipun memiliki riwayat gangguan kejiwaan berat.

Pemberian grasi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 tahun 2025, tertanggal 1 Agustus 2025. Nama Andi Andoyo secara eksplisit tercantum di dalamnya.

"Andi Andoyo Bin Adnan Sujiono," demikian dikutip dari berkas Keppres tersebut.

Kontroversi Vonis di Tengah Diagnosis Skizofrenia

Kasus Andi Andoyo sendiri sarat dengan perdebatan hukum dan medis.

Ia divonis 16 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Fresa Danella yang terjadi di dekat sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat pada tahun 2024.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 18 tahun, dan banding yang diajukannya pun ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

Yang menjadi inti polemik adalah kondisi kejiwaan Andi. Hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara oleh Dokter Renny Riana, Sp.KJ., menyimpulkan bahwa Andi mengidap skizofrenia paranoid.

Namun, dalam pertimbangannya, majelis hakim mengesampingkan diagnosis tersebut sebagai alasan pemaaf.

Hakim berpendapat bahwa Andi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena dianggap melakukan perbuatannya dalam keadaan jiwa yang normal.

Dasar pertimbangan hakim merujuk pada keterangan ahli yang menyatakan bahwa 'fungsi kognitif atau kesadaran Andi tidak terganggu meski mengalami skizofrenia paranoid.'

Selain itu, gangguan kejiwaan yang dialaminya disebut bersifat 'parsial', sehingga sulit untuk menentukan kapan episode gangguan tersebut kambuh dan memengaruhi tindakannya.

Keputusan hakim tersebut yang kini dianulir oleh amnesti dari Presiden Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Digital Ongen: Pencipta Drone Dibui Buntut Tagar PapaDoyanL***e, Bebas karena Amnesti Prabowo

Jejak Digital Ongen: Pencipta Drone Dibui Buntut Tagar PapaDoyanL***e, Bebas karena Amnesti Prabowo

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 13:04 WIB

Amnesti Prabowo untuk Napi Narkotika di Rutan Serang, Rizki Kembali Hirup Udara Bebas

Amnesti Prabowo untuk Napi Narkotika di Rutan Serang, Rizki Kembali Hirup Udara Bebas

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 21:56 WIB

Amnesti Prabowo Antar Hasto Bebas, Megawati Ungkap Alasan PDIP Ogah Oposisi

Amnesti Prabowo Antar Hasto Bebas, Megawati Ungkap Alasan PDIP Ogah Oposisi

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 18:14 WIB

Terkini

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:19 WIB

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:16 WIB

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:14 WIB

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:13 WIB

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:02 WIB

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:58 WIB

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:57 WIB

12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia

12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:45 WIB

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:44 WIB

Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?

Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:35 WIB