Jejak Digital Ongen: Pencipta Drone Dibui Buntut Tagar PapaDoyanL***e, Bebas karena Amnesti Prabowo

Bangun Santoso

Senin, 04 Agustus 2025 | 13:04 WIB
Jejak Digital Ongen: Pencipta Drone Dibui Buntut Tagar PapaDoyanL***e, Bebas karena Amnesti Prabowo
Yulianus Paonganan alias Ongen, dipenjara karena menghina Jokowi pada satu dekade silam, kini bebas setelah mendapat amnesti Presiden Prabowo Subianto. [Suara.com]

Suara.com - Nama Yulianus Paonganan alias Ongen kembali menjadi sorotan setelah masuk dalam daftar 1.178 penerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Sosoknya yang kontroversial, dikenal sebagai akademisi, pencipta drone, sekaligus terpidana kasus pelanggaran UU ITE karena menghina Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), kini berada di pusaran babak baru politik nasional.

Kisah Ongen adalah perpaduan antara kecemerlangan intelektual dan jejak digital yang membawanya ke balik jeruji besi. Jauh sebelum menerima pengampunan, namanya meroket pada tahun 2015 karena sebuah unggahan yang dianggap melampaui batas kritik.

Kasus Tagar PapaDoyanL***e yang Menjeratnya

Pada 13 Desember 2015, melalui akun media sosialnya, Ongen menyebarkan sebuah foto yang menampilkan Presiden Jokowi bersama artis Nikita Mirzani.

Bukan foto itu sendiri yang menjadi masalah, melainkan komentar dan tagar provokatif yang ia sematkan. Di Facebook, ia menulis komentar "walah #PapaMintaPaha".

Namun, eskalasi terjadi di akun Twitternya. Ongen menampilkan foto serupa dengan tambahan tagar yang dinilai mengandung unsur pornografi, #papadoyanl***e. Tagar inilah yang menjadi pemicu utama kasus hukumnya. Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka, menganggap tagar tersebut melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf a dan e UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27 ayat (1) UU ITE.

Perjalanan hukumnya penuh liku. Sempat divonis bebas dalam putusan sela di PN Jakarta Selatan pada Mei 2016, jaksa tak menyerah. Setelah melalui proses perlawanan hingga banding, jaksa mengajukan surat dakwaan baru.

Akhirnya, Ongen dinyatakan bersalah dan divonis satu tahun penjara serta denda Rp500 juta. Upaya banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung pun kandas, mengukuhkan statusnya sebagai terpidana.

Sosok Intelektual dan Pencipta Drone

baca juga

Di luar kasusnya, Yulianus Paonganan memiliki rekam jejak akademis yang mumpuni. Pria kelahiran Luwu, Sulawesi Selatan, 10 Juli 1970 ini adalah dosen tetap di Universitas Nusa Cendana, Kupang, dengan program studi Biologi. Ia meraih gelar sarjana dari Universitas Hasanuddin (1997) dan gelar master dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 2000.

Selain mengajar, Ongen juga dikenal sebagai inovator, khususnya dalam pembuatan pesawat tanpa awak (drone). Laman media sosialnya kerap menampilkan foto-fotonya saat merakit drone, bahkan berpose bersama perwira TNI Angkatan Laut dengan karyanya. Ia juga mencatatkan diri sebagai pimpinan redaksi di Maritime Media Group dan pernah menjadi anggota staf Menteri Perhubungan pada periode 2009-2010.

Pujian untuk "Bapak Demokrasi Indonesia"

Setelah menerima amnesti, Ongen tak segan melontarkan pujian setinggi langit untuk Presiden Prabowo Subianto, sosok yang pernah menjadi rival politik dari presiden yang ia hina. Ongen bahkan menyematkan gelar "Bapak Demokrasi Indonesia" kepada Prabowo.

“Menurut saya, Prabowo layak disebut Bapak Demokrasi. Bayangkan saja, beliau adalah jenderal jebolan Orde Baru, bahkan menantu dari Presiden Soeharto. Tapi dalam perjalanan politiknya, beliau menunjukkan dedikasi luar biasa pada prinsip-prinsip demokrasi,” ujar Ongen kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).

Ia menyoroti sikap kenegarawanan Prabowo yang menerima kekalahan dalam pemilu sebelumnya dan kini merangkul lawan-lawan politiknya melalui pemberian amnesti. “Ini bukan hanya langkah hukum, ini adalah sejarah baru dalam wajah demokrasi kita. Meski masih ada saja yang nyinyir, rakyat yang jernih akan tahu bahwa ini bukti seorang pemimpin yang memikirkan rekonsiliasi, bukan rivalitas,” kata Ongen.

Sebagai sosok yang mengaku berada di bawah asuhan ideologis SBY, Ongen melihat Prabowo sebagai penerus garis demokrasi yang lebih berani.

“Saya mendukung Prabowo sejak awal karena melihat komitmen ideologisnya. Bukan hanya soal menang atau kalah, tapi bagaimana dia menjaga mimpi besar bangsa ini untuk tetap demokratis, damai, dan bersatu. Beliau adalah simbol dari semangat rekonsiliasi nasional,” kata Ongen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Napi Penghina Jokowi Dapat Amnesti, Ongen Nobatkan Prabowo Sebagai 'Bapak Demokrasi Indonesia'

Eks Napi Penghina Jokowi Dapat Amnesti, Ongen Nobatkan Prabowo Sebagai 'Bapak Demokrasi Indonesia'

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 12:51 WIB

Amnesti Prabowo untuk Napi Narkotika di Rutan Serang, Rizki Kembali Hirup Udara Bebas

Amnesti Prabowo untuk Napi Narkotika di Rutan Serang, Rizki Kembali Hirup Udara Bebas

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 21:56 WIB

Prabowo Mau Hilangkan Residu Pilpres? Hasto-Tom Lembong Bebas bisa jadi Pukulan Telak ke Jokowi

Prabowo Mau Hilangkan Residu Pilpres? Hasto-Tom Lembong Bebas bisa jadi Pukulan Telak ke Jokowi

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 19:20 WIB

Amnesti Prabowo Antar Hasto Bebas, Megawati Ungkap Alasan PDIP Ogah Oposisi

Amnesti Prabowo Antar Hasto Bebas, Megawati Ungkap Alasan PDIP Ogah Oposisi

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 18:14 WIB

Nangis Hasto Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Megawati: Aneh, Masa Presiden Harus Turun Tangan?

Nangis Hasto Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Megawati: Aneh, Masa Presiden Harus Turun Tangan?

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 17:06 WIB

Dapat Amnesti Prabowo, Pencipta Istilah 'Kecebong': Sehat-sehat Pak Jokowi

Dapat Amnesti Prabowo, Pencipta Istilah 'Kecebong': Sehat-sehat Pak Jokowi

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 16:39 WIB

Dipenjara Era Jokowi, Doktor IPB Ongen: Terima Kasih Amnestinya Pak Prabowo

Dipenjara Era Jokowi, Doktor IPB Ongen: Terima Kasih Amnestinya Pak Prabowo

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 15:50 WIB

Terkini

3 Sabun Cuci Muka Niacinamide TXA untuk Mencerahkan Noda Hitam dan Kulit Belang

3 Sabun Cuci Muka Niacinamide TXA untuk Mencerahkan Noda Hitam dan Kulit Belang

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:39 WIB

Emil Audero Bikin 3 Penyelamatan Bawa Rayo Vallecano Menang, Benat San Jose Belum Puas

Emil Audero Bikin 3 Penyelamatan Bawa Rayo Vallecano Menang, Benat San Jose Belum Puas

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 14:39 WIB

Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas

Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 14:38 WIB

Skuter Listrik Indomobil eMotor Sprinto Perkuat Komitmen Berkelanjutan

Skuter Listrik Indomobil eMotor Sprinto Perkuat Komitmen Berkelanjutan

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:37 WIB

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 14:34 WIB

Aturan Harga Saham Rp1 dan Short Selling Diterapkan Bersamaan, BEI Pasang Kuda-kuda

Aturan Harga Saham Rp1 dan Short Selling Diterapkan Bersamaan, BEI Pasang Kuda-kuda

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:32 WIB

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:30 WIB

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 14:21 WIB

×