Jadi Tersangka, Penumpang Lion Air Teriak Bawa Bom Terancam 8 Tahun Penjara

Bangun Santoso

Senin, 04 Agustus 2025 | 15:50 WIB
Jadi Tersangka, Penumpang Lion Air Teriak Bawa Bom Terancam 8 Tahun Penjara
Ilustrasi Pesawat Lion Air (Antara)

Suara.com - Sebuah candaan yang berujung petaka. Seorang penumpang pria berinisial H (42) harus menelan pil pahit setelah ulahnya meneriakkan ada bom di dalam pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu berbuntut panjang.

Akibat perbuatannya, ia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan menghadapi ancaman hukuman penjara yang tidak main-main.

"Yang membuat penumpang berinisial H dengan alamat di Pematang Siantar. Hari ini ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung dalam konferensi pers di Tangerang, dilansir Antara, Senin (4/8/2025).

Dengan statusnya sebagai tersangka, H dijerat Pasal 437 ayat 2 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Ancaman hukumannya pun sangat serius, yakni pidana penjara selama delapan tahun.

"Di mana disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyebutkan ancaman yang dapat mengancam keselamatan penerbangan pesawat udara," tegas Ronald.

Insiden yang videonya sempat viral di media sosial ini terjadi saat pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-308 sudah dalam posisi push back atau siap untuk lepas landas.

Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, awak kabin langsung bertindak sesuai prosedur keselamatan begitu mendengar ancaman tersebut.

"Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung). Namun, sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi terkait adanya ancaman bom yang dilakukan oleh penumpang," jelas Danang.

baca juga

Tindakan ini memaksa pesawat untuk melakukan prosedur Return to Apron (RTA) atau kembali ke area parkir untuk pemeriksaan keamanan menyeluruh.

Hasilnya, tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya di dalam pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH yang mengangkut 184 penumpang tersebut.

Lalu, apa yang memicu H melakukan tindakan nekat tersebut? Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motifnya ternyata sepele: kesal dan lelah.

"Pengakuannya dia terbang dari Merauke-Makassar, kemudian ke Jakarta-Kualanamu," ucap Kombes Ronald.

Jadwal penerbangan yang padat diduga membuat kondisi psikologis tersangka menjadi tidak stabil.

Pihak kepolisian telah memeriksa delapan orang saksi, menyita rekaman CCTV, dan barang bukti milik tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-Detik Penumpang Lion Air Diamankan: Ucapkan Bom saat Pesawat Siap Terbang

Detik-Detik Penumpang Lion Air Diamankan: Ucapkan Bom saat Pesawat Siap Terbang

Video | Senin, 04 Agustus 2025 | 13:05 WIB

Geger Lion Air, 7 Fakta Penumpang Nekat Teriak 'Ada Bom' Cuma Gara-gara Delay

Geger Lion Air, 7 Fakta Penumpang Nekat Teriak 'Ada Bom' Cuma Gara-gara Delay

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 09:55 WIB

Gara-Gara Delay, Penumpang Nekat Ngaku Bawa Bom di Lion Air: Begini Akhir Kisahnya

Gara-Gara Delay, Penumpang Nekat Ngaku Bawa Bom di Lion Air: Begini Akhir Kisahnya

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 00:37 WIB

Ngamuk di Lion Air: Penumpang Teriak 'Bom!' Penerbangan Jakarta-Medan Kacau Balau

Ngamuk di Lion Air: Penumpang Teriak 'Bom!' Penerbangan Jakarta-Medan Kacau Balau

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 23:50 WIB

Viral Penumpang Lion Air Ngamuk dan Ngaku Bawa Bom, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Viral Penumpang Lion Air Ngamuk dan Ngaku Bawa Bom, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 21:53 WIB

Sesumbar Bawa Bom di Pesawat Menuju Kualanamu, H Masih Ditahan Polisi

Sesumbar Bawa Bom di Pesawat Menuju Kualanamu, H Masih Ditahan Polisi

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 21:41 WIB

'Ada Bom! Panggil Tentaramu Semua!' Detik-detik Penumpang Ngamuk di Pesawat Lion Air Gara-gara Delay

'Ada Bom! Panggil Tentaramu Semua!' Detik-detik Penumpang Ngamuk di Pesawat Lion Air Gara-gara Delay

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 21:35 WIB

Terkini

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB