Detik-detik Mobil Pick Up Angkut Puluhan Penumpang Terbalik Terekam Kamera

Muhammad Yunus

Senin, 04 Agustus 2025 | 16:07 WIB
Detik-detik Mobil Pick Up Angkut Puluhan Penumpang Terbalik Terekam Kamera
Tangkapan layar: Video detik-detik mobil pick up ugal-ugalan terbalik di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan [Suara.com/Istimewa]

Menurutnya, tindakan tegas akan diberikan kepada pengemudi. Apalagi, dalam video yang viral, pengemudi tampak mengemudi secara ugal-ugalan hingga menyebabkan kecelakaan yang nyaris menelan korban.

Secara hukum, penggunaan mobil pick up sebagai kendaraan penumpang telah dilarang dalam sejumlah aturan.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 4, mobil barang seperti pick up tidak diperbolehkan mengangkut orang walaupun terkadang saat mudik terlihat sebagai solusi praktis. Namun, hal itu sangatlah melanggar peraturan.

Kendaraan jenis pick up hanya diperbolehkan mengangkut barang, bukan manusia.

Pengecualian hanya dapat dilakukan pada situasi darurat seperti evakuasi bencana atau aksi massa besar, dan itu pun harus mendapat persetujuan tertulis dari kepala daerah dengan koordinasi pihak kepolisian.

Larangan ini diperkuat dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 2/AJ.307/DRJD/2018 tentang bak muatan terbuka dan tertutup.

Surat edaran tersebut mengatur batasan dimensi untuk bak muatan terbuka dan tertutup.

Ini termasuk batasan lebar, tinggi, dan panjang bak. Untuk bak muatan terbuka, ada ketentuan mengenai pemasangan teralis.

Teralis ini tidak boleh melebihi 150 milimeter dari atap kabin.

baca juga

Untuk bak muatan tertutup, tinggi maksimal adalah 4.200 mm dari permukaan tanah, dan lebar bak tidak boleh lebih dari 1,7 kali lebar kendaraan.

Begitu pun batasan muatan barang didasarkan pada Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB).

Untuk JBB di bawah 3.500 kg, muatan maksimal adalah 1 CBM atau 1,5 ton. Untuk JBB di atas 3.500 kg, muatan maksimal adalah 6 CBM atau 2 ton.

"Jadi sedang kita selidiki kejadiannya termasuk sopirnya," tegas Muaz.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemotor Masuk Tol Jakarta-Cikampek! Ternyata Buru-buru Lagi Lamar Kerjaan

Pemotor Masuk Tol Jakarta-Cikampek! Ternyata Buru-buru Lagi Lamar Kerjaan

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:04 WIB

Viral Penipuan iBox Berkedok 'Asuransi' iPad, Erajaya Akui Tak Mudah Pantau 180 Toko

Viral Penipuan iBox Berkedok 'Asuransi' iPad, Erajaya Akui Tak Mudah Pantau 180 Toko

Tekno | Senin, 04 Agustus 2025 | 15:52 WIB

Media Asing Soroti Aksi Warga Indonesia Kibarkan Bendera One Piece

Media Asing Soroti Aksi Warga Indonesia Kibarkan Bendera One Piece

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 14:43 WIB

Terkini

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×