Detik-detik Mobil Pick Up Angkut Puluhan Penumpang Terbalik Terekam Kamera

Muhammad Yunus Suara.Com
Senin, 04 Agustus 2025 | 16:07 WIB
Detik-detik Mobil Pick Up Angkut Puluhan Penumpang Terbalik Terekam Kamera
Tangkapan layar: Video detik-detik mobil pick up ugal-ugalan terbalik di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan [Suara.com/Istimewa]

Menurutnya, tindakan tegas akan diberikan kepada pengemudi. Apalagi, dalam video yang viral, pengemudi tampak mengemudi secara ugal-ugalan hingga menyebabkan kecelakaan yang nyaris menelan korban.

Secara hukum, penggunaan mobil pick up sebagai kendaraan penumpang telah dilarang dalam sejumlah aturan.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 4, mobil barang seperti pick up tidak diperbolehkan mengangkut orang walaupun terkadang saat mudik terlihat sebagai solusi praktis. Namun, hal itu sangatlah melanggar peraturan.

Kendaraan jenis pick up hanya diperbolehkan mengangkut barang, bukan manusia.

Pengecualian hanya dapat dilakukan pada situasi darurat seperti evakuasi bencana atau aksi massa besar, dan itu pun harus mendapat persetujuan tertulis dari kepala daerah dengan koordinasi pihak kepolisian.

Larangan ini diperkuat dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 2/AJ.307/DRJD/2018 tentang bak muatan terbuka dan tertutup.

Surat edaran tersebut mengatur batasan dimensi untuk bak muatan terbuka dan tertutup.

Ini termasuk batasan lebar, tinggi, dan panjang bak. Untuk bak muatan terbuka, ada ketentuan mengenai pemasangan teralis.

Teralis ini tidak boleh melebihi 150 milimeter dari atap kabin.

Baca Juga: Pemotor Masuk Tol Jakarta-Cikampek! Ternyata Buru-buru Lagi Lamar Kerjaan

Untuk bak muatan tertutup, tinggi maksimal adalah 4.200 mm dari permukaan tanah, dan lebar bak tidak boleh lebih dari 1,7 kali lebar kendaraan.

Begitu pun batasan muatan barang didasarkan pada Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB).

Untuk JBB di bawah 3.500 kg, muatan maksimal adalah 1 CBM atau 1,5 ton. Untuk JBB di atas 3.500 kg, muatan maksimal adalah 6 CBM atau 2 ton.

"Jadi sedang kita selidiki kejadiannya termasuk sopirnya," tegas Muaz.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI