Suara.com - Sebuah aksi nekat dan terkesan menantang terjadi di jantung pusat pemerintahan Kabupaten Bogor. Bendera 'Jolly Roger' dari kelompok bajak laut Topi Jerami dalam anime One Piece ditemukan berkibar di dalam GOR Laga Satria, Pakansari, Cibinong.
Peristiwa ini menjadi sorotan tajam karena terjadi hanya beberapa jam setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dengan tegas mengumumkan akan menindak dan menertibkan semua bendera selain Merah Putih menjelang HUT RI ke-80.
Aksi pemasangan bendera One Piece ini terjadi pada Sabtu (2/8/2025). Momennya sangat signifikan karena pada Jumat malam (1/8/2025), Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, baru saja mengeluarkan ultimatum keras.
Anwar menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban total terhadap segala bentuk bendera selain bendera kebangsaan.
"Kalau ada larangan dari pemerintah pusat, kita pasti akan melakukan penertiban. Yang berkibar itu harus bendera Merah Putih, enggak ada bendera lain. Merah Putih harga mati!" tegas Anwar Senin 4 Agustus 2025.
"Selain Merah Putih akan kita tertibkan," lanjutnya.
Namun, ultimatum tersebut tampaknya tidak digubris, bahkan seolah dijawab dengan pembentangan bendera 'Topi Jerami' di fasilitas milik pemerintah daerah.
Pihak pengelola GOR Laga Satria mengaku 'kecolongan' dan tidak mengetahui kapan persisnya bendera tersebut dipasang.

Kepala UPT Sarana dan Prasarana pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Sairan, menduga aksi ini dilakukan secara cepat dan sembunyi-sembunyi.
Baca Juga: Polisi dan Satpol PP Mulai 'Sisir' Bendera One Piece di Pemukiman Warga Jelang HUT RI
"Itu sepertinya bukan pas pertandingan kalau lihat fotonya. Saya tidak tahu kapan foto itu diambil, karena kondisi tribun sedang kosong. Bisa saja itu hanya dipasang, difoto, lalu langsung dicopot lagi," kata Sairan, Senin (4/8/2025).
Ia berspekulasi bahwa jika bendera itu terpasang lama, pasti akan ada yang menyadari. "Kalau lihat foto kiriman, memang dipasang. Tapi kalau dipasang (lama) pasti ada yang sadar, karena itu sepi kan. Kayaknya dipasang, foto, dicopot lagi. Kalaupun ada, kita imbau," lanjutnya.
Sebagai langkah antisipasi, Sairan mengaku pihaknya akan memperketat pengawasan dan memberikan imbauan kepada setiap penyelenggara acara di GOR Laga Satria.
"Antisipasinya paling kita nanti mengimbau. Setiap ada event nanti kita imbau jangan seperti itu," katanya.
Di sisi lain, Satpol PP menegaskan bahwa fokus penertiban mereka tidak hanya pada bendera-bendera non-nasional. Para pedagang bendera dadakan yang melanggar aturan, seperti berjualan di atas trotoar, juga akan menjadi target.
"Kalau pedagang benderanya salah lokasi, dagangnya di atas trotoar misalkan, itu pasti akan kita tertibkan. Jangan dagang di sepanjang jalan, jangan di trotoar," jelas Anwar.