Tom Lembong Telah Bebas, Giliran Harta Rp4,3 Miliar Hakimnya yang Diusut?

Tasmalinda | Suara.com

Senin, 04 Agustus 2025 | 18:44 WIB
Tom Lembong Telah Bebas, Giliran Harta Rp4,3 Miliar Hakimnya yang Diusut?
Koleksi mobil mewah hakim Dennie Arsan Fatrika. (Kolase Mitsubishi)

Suara.com - Palu keadilan telah diketuk, namun gema keraguannya justru semakin keras terdengar.

Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong tidak hanya membebaskannya dari status terpidana, tetapi juga secara otomatis menyalakan kembali sorotan publik ke "hantu" yang menghantui vonisnya yakni lonjakan kekayaan fantastis salah satu hakim yang mengadilinya, Dennie Arsan Fatrika.

Kini, setelah Tom Lembong dinyatakan tidak bersalah oleh keputusan tertinggi negara, pertanyaan publik semakin tajam yakni jika vonisnya dianggap bermasalah, bagaimana dengan integritas hakim di baliknya, terutama dengan anomali harta yang meroket lebih dari 2.100%?

Pemberian pemberian abolisi kepada Tom Lembong menandakan adanya pertimbangan serius bahwa proses hukum yang ia jalani, dari penyelidikan hingga putusan, mengandung masalah fundamental.

Keputusan ini secara tidak langsung memvalidasi keraguan yang selama ini disuarakan tim hukum Tom Lembong.

Salah satu keraguan terbesar mereka tertuju pada lonjakan harta Hakim Dennie Arsan Fatrika, yang mereka laporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan Bawas Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu.

Mengurai Kembali Angka Fantastis: Dari Rp192 Juta Menjadi Rp4,3 Miliar

Mari kita lihat kembali data LHKPN Hakim Dennie yang menjadi pusat kontroversi.

Angka-angka ini kembali menjadi viral di media sosial pasca-abolisi Tom Lembong, seolah menjadi bukti adanya "sesuatu yang salah" dalam kasus ini.

Berikut LHKPN 2021: Total kekayaan hanya Rp 192,8 juta sedangkan  LHKPN 2023 yang merupakan total kekayaan meroket menjadi Rp 4,38 miliar.

Dengan jumlah itu, artinya dalam rentang waktu dua tahun di mana ia ikut menangani kasus besar seperti kasus Tom Lembong, kekayaannya bertambah lebih dari Rp 4,1 miliar.

Penjelasan resmi dari Mahkamah Agung adalah lonjakan ini berasal dari revaluasi aset tanah warisan di Palembang yang sebelumnya dilaporkan dengan nilai NJOP lama.

Mengapa Abolisi Membuat Harta Hakim Kembali Diperbincangkan?

Keterkaitan antara abolisi dan harta hakim ini sangat logis di mata publik. Logikanya sederhana yakni vonis  dianggap cacat di mana abolisi mengisyaratkan bahwa vonis 4,5 tahun penjara terhadap Tom Lembong memiliki kecacatan hukum atau pertimbangan keadilan yang serius.

Integritas hakim dipertanyakan yakni jika vonisnya cacat, maka integritas dan objektivitas majelis hakim yang membuatnya, termasuk Hakim Dennie, otomatis menjadi pertanyaan besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Ini Isi Lengkap Keppres Prabowo yang Hentikan Semua Proses Hukum Tom Lembong

Terungkap! Ini Isi Lengkap Keppres Prabowo yang Hentikan Semua Proses Hukum Tom Lembong

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 18:19 WIB

4 Poin Utama 'Surat Sakti' Prabowo yang Membebaskan Tom Lembong dari Tuntutan

4 Poin Utama 'Surat Sakti' Prabowo yang Membebaskan Tom Lembong dari Tuntutan

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 18:08 WIB

Siapa Dennie Arsan Fatrika? Ketua Majelis Hakim yang Kini Resmi Dilaporkan Tom Lembong

Siapa Dennie Arsan Fatrika? Ketua Majelis Hakim yang Kini Resmi Dilaporkan Tom Lembong

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:57 WIB

Meski Sudah Bebas Berkat Abolisi Presiden, Tom Lembong Tetap Lakukan Perlawanan ke MA karena Ini

Meski Sudah Bebas Berkat Abolisi Presiden, Tom Lembong Tetap Lakukan Perlawanan ke MA karena Ini

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:37 WIB

Prabowo, Hasto, dan Dinasti Jokowi: Narasi Balas Dendam atau Demokrasi?

Prabowo, Hasto, dan Dinasti Jokowi: Narasi Balas Dendam atau Demokrasi?

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:32 WIB

Siapa Lebih Kaya, Tom Lembong vs Dennie Arsan Fatrika Hakim yang Dulu Kasih Vonis 4,5 Tahun Penjara

Siapa Lebih Kaya, Tom Lembong vs Dennie Arsan Fatrika Hakim yang Dulu Kasih Vonis 4,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:22 WIB

Koleksi Mobil Mewah Hakim Dennie Arsan Fatrika, Kekayaan Melonjak dari Rp192 Juta ke Rp4,3 Miliar

Koleksi Mobil Mewah Hakim Dennie Arsan Fatrika, Kekayaan Melonjak dari Rp192 Juta ke Rp4,3 Miliar

Otomotif | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:14 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB