Ia mencontohkan dialog yang sedang berjalan dengan para pengemudi truk sebagai bukti keseriusan pemerintah mencari solusi bersama atas permasalahan yang ada.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya penindakan hukum bagi para pengibar bendera One Piece, Mensesneg Prasetyo menjelaskan bahwa tindakan hukum tidak akan menyasar ekspresi kreativitas itu sendiri.
Menurutnya, penindakan baru akan dilakukan jika ada pihak-pihak yang dengan sengaja 'menggeser makna' dari ekspresi tersebut, misalnya dengan membuat imbauan eksplisit untuk tidak mengibarkan bendera Merah Putih.
"Kalaupun ada penindakan, itu yang tadi saya jelaskan berkali-kali. Kalau ada pihak-pihak yang menggeser makna dari ekspresi itu. Misalnya dengan mengimbau supaya lebih baik mengibarkan ini bukan ini (Merah Putih). Loh gimana ini? Ini sakral bendera Merah Putih," pungkasnya.