Fenomena Jolly Roger Jelang 17-an: Simbol Pop Kultur Jadi Kritik dan Diburu Aparat

Senin, 04 Agustus 2025 | 22:42 WIB
Fenomena Jolly Roger Jelang 17-an: Simbol Pop Kultur Jadi Kritik dan Diburu Aparat
Mural gambar one piece yang ada jalan permukiman warga di Losari Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon. (Suara.com/Ari Welianto)

Usman Hamid mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya fokus pada akar masalah yang memicu keresahan warga, bukan malah melakukan represi.

“Aparat harus melihat fenomena ini sebagai bagian dari kebebasan berekspresi,” ungkapnya.

Sebagai negara yang telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi ruang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Usman menekankan bahwa perlindungan hak atas kebebasan berekspresi yang diatur dalam Pasal 19 ICCPR berlaku untuk segala jenis gagasan, termasuk informasi dan gagasan yang dianggap mengejutkan, menyerang, atau mengganggu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI