Omzet Meledak 300 Persen, Pengusaha Konveksi Kebanjiran Pesanan Bendera One Piece

Yohanes Endra Suara.Com
Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Omzet Meledak 300 Persen, Pengusaha Konveksi Kebanjiran Pesanan Bendera One Piece
Bendera One Piece, arti Jolly Roger Luffy (Twitter)

“Di saat Pemerintah sibuk bikin duit ngendap, rakyat bergerak menjalankan ekonomi,” imbuh akun @alter***

“Yang katanya mecah belah bangsa malah ngasih dampak nyata buat UMKM,” kata akun @vvic***

Tanggapan Pejabat Negara Terkait Pengibaran Bendera One Piece

"Jolly Roger" di bendera One Piece yang viral (X)

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, baru-baru ini memberikan pernyataannya soal pengibaran bendera One Piece yang ramai dilakukan masyarakat.

Dasco menyatakan bahwa pada dasarnya tak ada yang salah dalam menggunakan kreativitas penggunaan bendera tersebut.

Akan tetapi ia mengingatkan agar fenomena tersebut tidak disalahgunakan untuk tujuan yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

Ia mengaku memang sudah mendapatkan informasi intelijen jika ada gerakan untuk memecah belah bangsa.

"Ya kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan juga dari lembaga lembaga pengamanan dan intelijen memang ada upaya-upaya yang namanya untuk memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Selain Wakil Ketua DPR, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai juga memberikan pernyataannya terkait fenomena tersebut.

Baca Juga: Geger Bendera One Piece: Pemerintah Lebay? Gus Dur Dulu Santai Soal Bintang Kejora!

Menurutnya, aktivitas pengibaran bendera One Piece bisa dianggap melanggar hukum, bahkan berpotensi makar.

Adanya upaya pelarangan mengibarkan bendera One Piece, menurut Pigai adalah demi menjaga kesatuan bangsa menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80 pada 17 Agustus mendatang.

“Saya berharap agar masyarakat memahami bahwa pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan,” kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu (3/8/2025).

Kontributor : Rizka Utami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI