Geger Bendera One Piece: Pemerintah Lebay? Gus Dur Dulu Santai Soal Bintang Kejora!

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:58 WIB
Geger Bendera One Piece: Pemerintah Lebay? Gus Dur Dulu Santai Soal Bintang Kejora!
Mural gambar one piece yang ada di Losari Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon jadi sorotan. (Suara.com/Ari Welianto)

Suara.com - Sikap pemerintah yang melarang pengibaran bendera One Piece dinilai berlebihan. Apalagi Menteri HAM Natalius Pigai menganggapnya sebagai tindakan makar.

Pakar komunikasi massa dari Universitas Jenderal Soedirman Edi Santoso sikap pemerintah tersebut berlebihan. Dia mengingatkan sikap mantan Presiden ke 4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ketika ada pengibaran bendera Bintang Kejora pada masa pemerintahannya.

Menurutnya saat itu Gus Dur bersikap sangat arif. Alih-alih melarang pengibaran bendera Bintang Kejora tersebut, Gus Dur justru bertanya apakah bendera Bintang Kejora itu dikibarkan di bawah bendera Merah Putih.

Saat mengetahui bendera Merah Putih berada lebih tinggi di atas bendera Bintang Kejora, Gus Dur tidak mempermasalahkannya.

"Kata Gus Dur, enggak apa-apa bendera lain, selagi Merah Putih itu lebih tinggi (posisinya). Kan semangatnya adalah semangat, okelah masyarakat bersikap, berekspresi, yang penting Merah Putih itu tetap yang paling tinggi," kata Edi saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/8/2025).

Dia mengemukakan bahwa pengibaran bendera One Piece adalah bentuk ekspresi dari masyarakat. Terpentingnya katanya seperti yang disampaikan Gus Dur, posisinya tidak lebih tinggi dari bendera Merah Putih.

Edy pun meyakini bahwa pengibaran bendera One Piece bukan ditujukan untuk menggantikan bendera Merah Putih.

"Masyarakat itu tetap menganggap Merah Putih itu bendera kita semua lah, paling sakral. Tidak ada upaya untuk mengalahkan Merah Putih," kata Edi.

"Sampai-sampai kan ada yang beralasan gini, "Merah Putih itu terlalu sakral untuk dikibarkan. Sampai punya alasan begitu kan. Jadi yang dikibarkan itu One Piece.

baca juga

Seperti diberitakan, fenomena pengibaran bendera 'Tengkorak Topi Jerami' dari anime populer One Piece menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-80 memicu respons keras dari negara.

Namun, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai sikap pemerintah yang melarangnya sebagai sebuah tindakan berlebihan yang salah alamat.

Bendera One Piece milik Monkey D Luffy (Strawhat Pirate/Bajak Laut Topi Jerami) [Ist]
Bendera One Piece milik Monkey D Luffy (Strawhat Pirate/Bajak Laut Topi Jerami) [Ist]

Menurut YLBHI, fenomena ini seharusnya dibaca sebagai ekspresi keresahan anak muda terhadap situasi negara, bukan ancaman.

Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, menegaskan bahwa alih-alih melayangkan ancaman, pemerintah seharusnya menjadikan momen ini sebagai bahan evaluasi internal yang serius.

Larangan tersebut justru menunjukkan ketidakmampuan negara dalam menerima kritik.

"Mestinya kemudian, ini jadi peringatan bagi pemerintah dan negara untuk introspeksi diri, memperbaiki diri. Bukan justru melakukan ancaman, menyebutnya sebagai tindak pidana dan lain sebagainya. Itu sangat berlebihan lah menurut saya," kata Arief saat dihubungi Suara.com, Senin (4/8/2025).

YLBHI memandang kemunculan bendera kelompok Bajak Laut Topi Jerami ini sebagai bentuk kritik yang disampaikan melalui medium budaya populer.

Simbolisme perlawanan dalam anime tersebut dianggap relevan oleh publik untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap berbagai kebijakan yang dianggap merugikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Posting Poster One Piece, Rieke Diah Pitaloka Colek PPATK: Ada yang Gemeter

Posting Poster One Piece, Rieke Diah Pitaloka Colek PPATK: Ada yang Gemeter

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 09:30 WIB

Pasal Karet Takut sama Simbol Jagoan Karet? Ryan Adriandhy Sindir Telak Larangan Bendera One Piece

Pasal Karet Takut sama Simbol Jagoan Karet? Ryan Adriandhy Sindir Telak Larangan Bendera One Piece

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 08:00 WIB

Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh

Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 09:30 WIB

Hapus Kredit Macet Hingga Batalkan PPN 12 Persen: Respon Sosok Ini Atas Kritik Bendera One Piece

Hapus Kredit Macet Hingga Batalkan PPN 12 Persen: Respon Sosok Ini Atas Kritik Bendera One Piece

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 23:14 WIB

Bendera One Piece Dilarang, YLBHI Sebut Simbol Keresahan: Pemerintah Harusnya Introspeksi Diri

Bendera One Piece Dilarang, YLBHI Sebut Simbol Keresahan: Pemerintah Harusnya Introspeksi Diri

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 23:12 WIB

Terkini

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB