Adu Kekayaan 3 Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong, Punya Motor Rp12 Juta sampai Kendaraan Rp1 Miliar

Yohanes Endra Suara.Com
Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:17 WIB
Adu Kekayaan 3 Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong, Punya Motor Rp12 Juta sampai Kendaraan Rp1 Miliar
Adu Kekayaan 3 Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong. (Suara.com)

Suara.com - Tom Lembong mengambil langkah tegas setelah dirinya mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto yang artinya kasus dugaan korupsi tak pernah ada.

Tom melalui kuasa hukumnya akhirnya melaporkan 3 hakim yang sudah mengadili dan memvonisnya 4,5 tahun penjara.

Tiga hakim itu adalah Dennie Arsan Fatrika sebagai hakim ketua dan dua anggotanya, Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.

Zaid Mushafi selaku kuasa hukum Tom Lembong membeberkan alasan kliennya melaporkan 3 hakim tesebut.

"Yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent (praduga tak bersalah). Dia tidak mengedepankan asas itu, tapi mengedepankan asas presumption of guilty (praduga bersalah)," ungkapnya dalam keterangan resminya.

Pihak Tom Lembong menyakini ada kekeliruan dalam proses peradilan setelah adanya abolisi dari presiden.

Setelah dilaporkan Tom Lembong, sosok tiga hakim itu menjadi sorotan, mulai dari rekam jejak karier hingga harta kekayaan mereka.

Harta kekayaan ketiganya menjadi yang paling mencuri perhatian, apalagi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan mereka ada kenaikan signifikan jumlah kekayaannya.

Abolisi Tom Lembong Disorot (X)
Abolisi Tom Lembong Disorot (X)

Harta Kekayaan Dennie Arsan Fatrika

Baca Juga: Pakar Sebut Amnesti untuk Hasto-Tom Lembong Jadi Langkah Awal Prabowo Akhiri Dominasi Jokowi

Harta kekayaan hakim ketua yang memvonis Tom Lembong, Dennie Arsan Fatrika paling mencolok publik.

Sejak dia melaporkan harta kekayaannya di 2008 menjabat sebagai hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Sumatera Barat, dia baru memiliki harta kekayaan Rp192 juta.

Dari harta itu dia memiliki rumah dan tanah di Palembang yang merupakan pemberian atau warisan yang jumlahnya Rp120 juta.

Saat itu, dia pun hanya memiliki satu kendaraan yakni motor Suzuki Thunder 2007 senilai Rp12,5 juta.

Hampir sepuluh tahun menjabat di Pengadilan Tinggi Palembang, harta kekayaannya pun tak naik signifikan apalagi saat dia masih menjabat sebagai wakil ketua.

Kekayaannya hanya naik menjadi Rp195 juta pada 2017. Baru kemudian dia naik jabatan menjadi ketua di Pengadilan Negeri Palembang membuatnya punya kekayaan Rp266 juta di 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI