Terseret Skandal Penggelapan Rp15 Miliar, Polri Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang Gibran

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:04 WIB
Terseret Skandal Penggelapan Rp15 Miliar, Polri Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang Gibran
Dirtipideksus yang juga Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf gandeng PPATK untuk menelusuri uang Gibran. ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Suara.com - Bareskrim Polri akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut kasus dugaan penggelapan dana investasi eFishery.

Pelibatan PPATK ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan yang dilakukan Gibran Huzaifah bersama dua mantan petinggi eFishery.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan penyidik saat ini masih melakukan audit mendalam terhadap laporan keuangan eFishery.

"Setelah itu baru kita mintakan ke PPATK untuk melakukan penelusuran," jelas Helfi kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Gibran merupakan mantan CEO eFichery. Dalam perkara ini ia ditetapkan tersangka bersama dua mantan petinggi eFishery lainnya, yakni Angga Hadrian Raditya selaku eks Wakil Presiden eFishery dan Andri Yadi selaku eks Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery.

Ketiga mantan bos perusahaan teknologi akuakultur ini ditetapkan tersangka atas dugaan penggelapan dana senilai Rp15 miliar.

“Untuk yang awal yang sudah bisa kita buktikan Rp15 miliar,” ungkap Helfi.

Nilai kerugian ini masih sementara. Menurut Helfi ada potensi nilai kerugiannya lebih besar dari Rp15 miliar. Saat ini penyidik menurutnya masih melakukan audit mendalam.

“Mudah-mudahan bisa berkembang nanti, selanjutnya akan kita informasikan,” katanya.

Helfi memastikan Gibran, Angga dan Andri kekinian telah ditahan di Rutan Bareskrim. Penahanan dilakukan sejak 31 Juli 2025.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant, Wagub Kalbar Ancam Lakukan Aksi Massa: Api dalam Sekam

Tolak Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant, Wagub Kalbar Ancam Lakukan Aksi Massa: Api dalam Sekam

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:00 WIB

Viral Masyarakat Tarik Uang Banyak dari Perbankan, Ini Respons Kepala PPATK

Viral Masyarakat Tarik Uang Banyak dari Perbankan, Ini Respons Kepala PPATK

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:37 WIB

Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya

Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:01 WIB

Tiga Eks Bos eFishery Termasuk Gibran Diringkus, Skandal Penggelapan Dana Rp15 Miliar Terkuak

Tiga Eks Bos eFishery Termasuk Gibran Diringkus, Skandal Penggelapan Dana Rp15 Miliar Terkuak

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:50 WIB

Kebijakan Prabowo-Gibran Viral Lalu Dibatalkan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kebijakan Prabowo-Gibran Viral Lalu Dibatalkan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Video | Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:00 WIB

Terkini

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

×