Deposit Judi Online Turun 80 Persen, PPATK Klaim Efektif setelah Blokir Rekening Tidak Aktif

Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:53 WIB
Deposit Judi Online Turun 80 Persen, PPATK Klaim Efektif setelah Blokir Rekening Tidak Aktif
Ilustrasi judi online. [Unsplash]

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim, langkah penghentian sementara rekening tidak aktif berhasil menekan perputaran dana judi online secara signifikan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, terjadi penurunan hingga 80 persen pada total deposit terkait transaksi judol sejak kebijakan tersebut diterapkan pada Mei 2025.

"Dalam semester I 2025 saja, sampai bulan April itu (deposit judol) Rp 5,8 triliun. Lalu PPATK masuk di bulan Mei turun sampai Rp 2,29 triliun. Lalu turun sampai sekarang per Juni kemarin itu hanya tersisa 1,5 triliun. Artinya penurunan deposit itu jauh sangat signifikan sampai 80 persen," ungkap Ivan dalam podcast di kanal YouTube Mahfud MD, dikutip Selasa (5/8/2025).

Ivan menjelaskan, lonjakan transaksi pada April dipicu oleh momen Lebaran Idulfitri yang menyebabkan likuiditas masyarakat meningkat. Namun, situasi itu dimanfaatkan pelaku judi online untuk menghimpun dana secara masif.

Tak hanya nominalnya yang anjlok, jumlah transaksi deposit pun menurun drastis. Menurut Ivan, pada April terdapat 33 juta transaksi deposit yang berkaitan dengan judi online.

Angka itu diklaim telah menurun drastis sejak PPATK lakukan penghentian sementara rekening yang tidak aktif.

Harta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Meroket Dua Kali Lipat? (X)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (X)

"Bisa dibayangin 33 juta orang melakukan deposit terkait dengan judol. Lalu turun turun ke 3,2 juta, 7,32 juta. Lalu di bulan Juni turun ke 2,79 juta," ucapnya.

Ivan menegaskan bahwa langkah PPATK bukanlah pemblokiran seperti yang dipahami sebagian masyarakat.

Kebijakan tersebut berupa penghentian sementara terhadap rekening-rekening tidak aktif atau dormant, yang rawan disalahgunakan pelaku kejahatan.

Baca Juga: Pemblokiran Rekening Tak Aktif Dimulai Sejak Mei, PPATK Klaim Berhasil Cegah Banyak Kejahatan

Menurutnya, nasabah dengan rekening tidak aktif harus diproteksi. Tujuannya, agar tidak menjadi korban penyalahgunakan rekening secara tidak bertanggung jawab.

"Inilah kemudian timbul pemikiran kita. Kalau gitu kita lakukan upaya pengkinian, salah satunya adalah penghentian sementara," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan kalau pemblokiran sementara rekening-rekening yang tidak aktif sebenarnya telah dilakukan sejak Mei 2025.

Namun, tindakan itu baru ramai jadi perbincangan publik pada akhir Juli lalu setelah PPATK lakukan pemblokiran sementara terhadap puluhan juta rekening tidak aktif atau dormant.

Ivan menekankan bahwa tujuan PPATK lakukan pengehentian sementara dengan tindakan blokir itu untuk melindungi nasabah dari pelaku pencucian uang yang memanfaatkan rekening dormant.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI