Pengibaran Bendera One Piece Picu Respons Negara, YLBHI: Itu Simbol Keresahan Sosial

Selasa, 05 Agustus 2025 | 18:44 WIB
Pengibaran Bendera One Piece Picu Respons Negara, YLBHI: Itu Simbol Keresahan Sosial
Bendera One Piece milik Monkey D Luffy (Strawhat Pirate/Bajak Laut Topi Jerami) [Ist]

Suara.com - Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, munculnya bendera Bajak Laut Topi Jerami dari serial anime One Piece di sejumlah tempat justru memancing respons keras dari aparat negara.

Aksi ini dianggap sebagian pihak sebagai bentuk pelanggaran yang bisa mengarah pada tindakan pidana.

Namun, pendekatan represif tersebut dinilai keliru oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Mereka menilai bahwa penggunaan simbol budaya populer itu seharusnya dibaca sebagai bentuk keresahan sosial, terutama dari kalangan muda, terhadap kondisi negara saat ini.

Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, menyebut langkah pemerintah sebagai reaksi yang tidak proporsional dan justru melewatkan pesan inti dari simbol yang diusung.

Hal itu disampaikan Arif saat dihubungi, Senin, 4 Agustus 2025.

"Mestinya kemudian, ini jadi peringatan bagi pemerintah dan negara untuk introspeksi diri, memperbaiki diri. Bukan justru melakukan ancaman, menyebutnya sebagai tindak pidana dan lain sebagainya. Itu sangat berlebihan lah menurut saya," kata Arif.

Menurut YLBHI, pengibaran bendera bergambar tengkorak ber-topi jerami itu tidak lebih dari cara kreatif masyarakat menyampaikan kritik sosial.

Tokoh-tokoh dalam One Piece digambarkan sebagai perlawanan terhadap sistem yang korup dan otoriter, simbolisme yang dianggap relevan dengan situasi sosial-politik dalam negeri.

Baca Juga: Kibarkan Bendera One Piece Apakah Bisa Dihukum?

"Itu sebetulnya mengkritik secara populer, kebijakan-kebijakan negara, situasi negara yang tidak adil, dan tidak demokratis--yang justru kemudian kebijakan-kebijakan itu banyak merugikan masyarakat," ujar Arif.

Alih-alih melabeli aksi tersebut sebagai tindakan melawan hukum, YLBHI mendorong pemerintah untuk bersikap lebih terbuka dalam menyikapi aspirasi yang berkembang dari akar rumput.

Respons yang represif, menurut mereka, justru menunjukkan ketidakmampuan pemerintah menerima kritik dalam bentuk yang tidak konvensional.

"Seharusnya ditanggapi dengan membuka ruang diskusi, bukan justru ditanggapi dengan ancaman-ancaman. Jadi istilah enggak nyambung," tegas Arif.

YLBHI pun mengingatkan bahwa menutup ruang kritik, bahkan yang datang dari medium budaya populer, hanya akan memperdalam jurang ketidakpercayaan antara negara dan warga.

Sebaliknya, membuka ruang dialog adalah langkah dewasa yang lebih sejalan dengan prinsip demokrasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI