Suara.com - Ribuan prajurit muda TNI Angkatan Darat (AD) dikabarkan menjerit setelah gaji pokok mereka dipotong hingga 80 persen. Pemotongan sadis ini dilakukan untuk program Kredit Pemilikan Rumah atau KPR swakelola yang bersifat wajib, sebuah gagasan dari era Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.
Buntut dari laporan tersebut, Komisi I DPR RI kini turun tangan dan berjanji akan mengusut tuntas masalah yang mengancam kesejahteraan para abdi negara ini.
Kondisi finansial para prajurit muda ini dilaporkan sangat kritis. Banyak dari mereka yang hanya menerima sisa gaji bulanan antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu. Angka yang sangat jauh dari cukup untuk hidup layak.
Akibatnya, mereka terpaksa hidup sangat terbatas di barak, tak lagi mampu mengirim uang untuk keluarga di kampung halaman, bahkan sampai harus berutang di kantin demi bisa makan sehari-hari.
"Dulu bisa kirim ke orang tua Rp2 juta per bulan, sekarang tidak bisa kirim sama sekali,” keluh Lukman (bukan nama sebenarnya), salah satu prajurit korban potongan KPR, kepada tim IndonesiaLeaks.
DPR Turun Tangan, Janji Usut Tuntas
Kabar ini akhirnya sampai ke telinga parlemen. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, memastikan pihaknya akan mendalami serius isu ini, meskipun belum menerima laporan secara resmi.
"Terkait informasi mengenai kemacetan program kredit rumah pada masa kepemimpinan Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman, hingga saat ini Komisi I belum menerima laporan resmi," kata Dave saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (5/8/2025).
"Kami akan menindaklanjuti isu tersebut melalui mekanisme pengawasan dan koordinasi dengan BP TWP serta Mabes TNI AD," tegasnya.
Baca Juga: Istana Tepis Pengakuan Dudung, Telinga Presiden Belum Dengar Polemik Rumah Prajurit TNI
DPR Ingatkan Tanggung Jawab Moral
Dave Laksono juga memberikan peringatan keras soal prinsip akuntabilitas dalam setiap program yang menggunakan dana prajurit. Menurutnya, tidak bisa dibenarkan ada pemotongan tanpa realisasi hak yang jelas.
"Setiap potongan harus disertai dengan penjelasan yang terbuka, mekanisme pengawasan yang jelas, serta manfaat yang nyata dan sepadan bagi prajurit," ujarnya.
Ia memastikan Komisi I DPR akan mengawal ketat kebijakan ini karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Kesejahteraan mereka bukan sekadar angka dalam kebijakan, melainkan tanggung jawab moral dan konstitusional yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh," pungkasnya.