Suara.com - Aksi penculikan dan penyiksaan brutal yang menimpa salah satu korban kriminalisasi aksi May Day membuat Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) geram. Di saat para korban hidup dalam ketakutan, tiga lembaga negara yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan—Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK—dinilai 'melempem' dan tak kunjung memberikan kepastian.
KontraS kini mendesak ketiga lembaga tersebut untuk segera bergerak dan tidak hanya diam, mengingat nyawa para korban benar-benar terancam.
"Jadi sudah mendesak agar ketiga lembaga ini untuk segera memberikan perlindungan kepada para korban kriminalisasi," kata Divisi Hukum KontraS, Vebrina Monicha di Kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Kekhawatiran KontraS bukan tanpa alasan. Salah satu dari 13 aktivis yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya setelah aksi May Day, telah menjadi korban penculikan dan penyiksaan keji pada 30 Juli lalu.
Peristiwa mengerikan itu terjadi saat subuh di dekat tempat tinggalnya di Kukusan, Depok. Korban yang sedang mengendarai motor tiba-tiba ditabrak oleh sebuah mobil. Belum sempat menyadari apa yang terjadi, ia langsung diseret dan dipaksa masuk ke dalam mobil tersebut.
Di dalam mobil, mimpi buruk dimulai. Korban diinterogasi sambil disiksa. Para pelaku menunjukkan sejumlah foto, dan ketika korban tidak bisa menjawab, sebatang rokok yang menyala langsung disundutkan ke pipinya. Tak hanya itu, ia juga mengalami berbagai tindak kekerasan hingga tubuhnya penuh luka lebam.
"Korban diinterogasi dan disiksa para pelaku kurang lebih 40 menit," ungkap Vebrina.
KontraS, yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), sebenarnya sudah jauh-jauh hari mengajukan permohonan perlindungan resmi untuk ke-13 korban ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK. Permohonan itu diajukan sejak awal kasus kriminalisasi ini bergulir.
Namun, hingga kini, permohonan tersebut seolah tak digubris. Tak ada kepastian, tak ada langkah konkret, sementara ancaman di lapangan semakin nyata.
Baca Juga: Rentetan Teror Mencekam: Dari Peretasan, Intimidasi, hingga Penculikan Aktivis May Day
"Perlindungan kepada para korban sangat penting bagi keselamatan mereka," tegas Vebrina.
Pihaknya meyakini, sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas tuduhan yang dinilai dipaksakan, para aktivis ini terus menerima berbagai bentuk kekerasan dan intimidasi. Puncaknya adalah insiden penculikan dan penyiksaan tersebut.
Kini, di tengah ancaman kekerasan yang nyata, bola panas ada di tangan Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK. Publik menanti apakah negara akan hadir untuk melindungi warganya yang menyuarakan pendapat, atau justru membiarkan mereka menjadi korban dalam sunyi.