Suara.com - Salah satu korban kriminalisasi peringatan May Day sempat diculik orang tak dikenal. Hal itu diungkap Teguh Aprianto, yang juga korban kriminalisasi peringatan May Day.
Untuk diketahui Teguh dan korban merupakan dua dari 13 orang tersangka peserta aksi May Day di depan Gedung DPR-MPR RI pada 1 Mei 2025 lalu. Mereka diduga menjadi korban kriminalisasi oleh Polda Metro Jaya.
Teguh mengungkap bahwa penculikan itu terjadi setelah mereka dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) membuat sejumlah laporan kepada Bareskrim Polri Bareskrim Polri pada 16 Juni 2025.
Laporan mereka buat atas berbagai tindakan pidana dan pelanggaran etik terhadap para korban kriminalisasi, seperti kekerasan fisik hingga kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Jadi ada 4 laporan pidana. 4 laporan pidana itu ada 1 kekerasan seksual, 3 itu pengeroyokan dan penganiayaan. Lalu ada 2 laporan lainnya ke Propam Polri dan Rowassidik," kata Teguh dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Lalu pada 19 Juni, TAUD dan para korban mendapatkan informasi bahwa laporan mereka dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Beberapa hari kemudian, dimulai pada tanggal 20 Juni mereka mendapatkan sejumlah tindakan intimidasi.
Mulai dari peretasan berupa pengambil alihan akun WhatsApp, spam call berkali-kali hingga diikuti oleh orang tak dikenal. Tak hanya itu salah satu tempat tinggal dari para korban juga dimasuki oleh orang tak dikenal kemudian diacak-acak.
"Jadi emang ada orang masuk kayak mencari sesuatu, habis itu ditinggalkan dalam bentuk berantakan," kata Teguh.
Puncaknya salah satu rekan mereka, korban kriminalisasi diculik di daerah tempat tinggalnya di kawasan Kukusan, Depok Jawa Barat pada 30 Juli lalu.
Baca Juga: Silfester dan Ade Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Roy Suryo Sok Menjadi Intelijen
Teguh menyebut peristiwa itu terjadi subuh menjelang pagi. Korban saat itu tiba-tiba ditabrak ketika mengendarai sepeda motor oleh sebuah mobil. Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan mengalami penyiksaan.
"Dalam mobil itu dia disiksa sambil introgasi. Jadi setiap pertanyaan yang diberikan itu ketika si pelaku tidak mendapatkan jawaban yang diharapkan, korban di pipinya disundut dengan rokok," ungkapnya.

Pertanyaan yang diajukan kepada korban merujuk kepada sejumlah foto yang ditunjukkan. Korban ditanya apakah dirinya mengenal sosok-sosok di dalam foto.
"Terus diminta mengidentifikasi dirinya, ketika ada di lokasi ini, dia ada atau enggak," kata dia.
Total korban diinterogasi sambil disiksa kurang lebih 40 menit. Janggalnya saat korban hendak mau dilepaskan terdengar salah satu pelaku sedang menelpon, dan terdengar kata "Dan" yang umumnya terdengar di lingkungan aparat penegak hukum dari bawahan ke atasan.
"Pelaku itu menerima sebuah telepon yang memperlihatkan bahwa itu mungkin dari atasan, ya, penggunaan kata-kata 'Dan' itu digunakan.