Bikin Bandar Judol Rugi Besar, Polda DIY Tangkap 5 Pemain Judi

Bernadette Sariyem | Suara.com

Selasa, 05 Agustus 2025 | 21:44 WIB
Bikin Bandar Judol Rugi Besar, Polda DIY Tangkap 5 Pemain Judi
Lima pemain judi online yang ditangkap aparat Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, karena membobol sistem bandar judol. [dok/polda DIY]

"RDS lalu menyuruh 4 karyawannya untuk memasang judi online. RDS ini yang bertugas mencari promosi di situs-situs judol," kata dia lagi.

Keempat orang yang disuruh RDS, yakni NF, EN, DA, dan PA, memang direkrut sebagai "karyawan" atau pemain.

Tugas mereka adalah membuat akun baru setiap hari di berbagai situs judi yang telah ditentukan oleh RDS, kemudian bermain untuk memaksimalkan keuntungan.

Modus operandinya sangat terstruktur. Para karyawan ini diwajibkan membuat dan memainkan 10 akun baru per hari untuk setiap komputer.

Dengan total empat unit PC, komplotan ini mampu mengoperasikan 40 akun baru setiap harinya.

Polisi menemukan bahwa mereka sengaja menargetkan akun baru karena persentase kemenangan (win rate) pada akun tersebut cenderung lebih tinggi, sebuah trik dari bandar untuk menarik pemain.

“Kalau judi kan seperti itu akun baru dibuat menang, untuk menarik pemain lama-lama dikuras habis,” jelas Slamet.

Setelah mendapatkan kemenangan yang signifikan dari satu akun, mereka akan segera melakukan penarikan dana (withdraw) dan meninggalkan akun tersebut.

Jika kalah, mereka tidak merugi banyak karena modal yang digunakan kecil, dan mereka akan langsung beralih membuat akun baru lagi.

“Karyawan ini yang buka akun sekaligus betting juga,” kata dia.

Untuk menyamarkan jejak dan mengelabui sistem keamanan situs judi, RDS membekali komplotannya dengan puluhan hingga ratusan kartu SIM baru.

Kanit 1 Subdit V Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra, menambahkan, “Kartunya diganti-ganti untuk mengelabui sistem IP Address. Jadi tidak hanya mengambil keuntungan fee akun baru, tetapi juga memainkan modal yang ada di dalam termasuk bonus, kalau untung dia withdraw kalau kalah buka akun baru.”

Melalui operasi canggih ini, RDS memberikan gaji kepada setiap karyawannya sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per minggu.

Kini, kelima tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/atau Pasal 303 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bendera One Piece dan Batas Nasionalisme: Bupati Bantul Santai, DPR RI malah Gerah

Bendera One Piece dan Batas Nasionalisme: Bupati Bantul Santai, DPR RI malah Gerah

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 21:19 WIB

PPATK Waspadai Lonjakan Transaksi Judi Online: Naik 206 Persen dalam Setahun

PPATK Waspadai Lonjakan Transaksi Judi Online: Naik 206 Persen dalam Setahun

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:23 WIB

PPATK: Perputaran Uang Judi Online di RI Diprediksi Tembus Rp1.100 Triliun pada 2025

PPATK: Perputaran Uang Judi Online di RI Diprediksi Tembus Rp1.100 Triliun pada 2025

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:32 WIB

Deposit Judi Online Turun 80 Persen, PPATK Klaim Efektif setelah Blokir Rekening Tidak Aktif

Deposit Judi Online Turun 80 Persen, PPATK Klaim Efektif setelah Blokir Rekening Tidak Aktif

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:53 WIB

QR Code di Buku Bahasa Indonesia Kelas 12 Diduga Mengarah ke Situs Judi Online, Netizen Geram

QR Code di Buku Bahasa Indonesia Kelas 12 Diduga Mengarah ke Situs Judi Online, Netizen Geram

Tekno | Senin, 04 Agustus 2025 | 17:19 WIB

OJK Blokir 25.912 Rekening yang Terhubung Judol

OJK Blokir 25.912 Rekening yang Terhubung Judol

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 14:44 WIB

Dari Lapak ke Harapan: Mahasiswa KKN UMBY Ramaikan UMKM di Bantul Expo 2025

Dari Lapak ke Harapan: Mahasiswa KKN UMBY Ramaikan UMKM di Bantul Expo 2025

Your Say | Minggu, 03 Agustus 2025 | 16:00 WIB

CEK FAKTA: Willie Salim dan Raffi Ahmad Promosi Judi Online dan Bagi-bagi Uang Rp 1 Miliar?

CEK FAKTA: Willie Salim dan Raffi Ahmad Promosi Judi Online dan Bagi-bagi Uang Rp 1 Miliar?

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 19:41 WIB

Terkini

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB