Skandal Kuota Haji: KPK Cecar Dirjen PHU Kemenag! Bancakan 20.000 Kuota Terbongkar?

Wakos Reza Gautama

Selasa, 05 Agustus 2025 | 22:26 WIB
Skandal Kuota Haji: KPK  Cecar Dirjen PHU Kemenag! Bancakan 20.000 Kuota Terbongkar?
Ilustrasi Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut penyelidik meminta keterangan Dirjen PHU mengenai kasus kuota haji 2024. [suara.com/dea]

Suara.com - Pusaran dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji, sebuah borok yang telah lama dicurigai publik, kini memasuki babak baru yang lebih serius.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengarahkan sorotannya ke jantung Kementerian Agama (Kemenag) dengan memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief.

Pemeriksaan ini menjadi sinyal kuat bahwa lembaga antirasuah tengah membongkar dugaan praktik culas dalam pengelolaan kuota haji, terutama yang melibatkan kuota haji khusus atau ONH Plus yang bernilai fantastis.

“Ya, hari ini ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Pernyataan singkat namun tegas ini mengonfirmasi bahwa penyelidikan KPK tidak lagi bergerak di pinggiran, melainkan langsung menyasar pucuk pimpinan yang bertanggung jawab atas seluruh teknis penyelenggaraan haji di Indonesia.

KPK memastikan penyelidikan ini tidak berdiri sendiri. Jaringan bisnis yang melingkupi ibadah suci ini turut diurai.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa KPK telah memanggil dan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk para pengelola agensi perjalanan umrah dan haji khusus (PIHK).

“Beberapa hadir dan memberikan keterangan kepada teman-teman di penyelidikan, sehingga tentu dari keterangan-keterangan para pihak baik dari Kementerian Agama, kemudian dari para pengelola travel (agensi perjalanan) haji, tentu itu akan melengkapi konstruksi perkara ini,” katanya.

'Bancakan' 20.000 Kuota Tambahan

baca juga

Dugaan korupsi ini bukan isapan jempol semata. Salah satu pemicu utama yang menjadi sorotan tajam adalah kebijakan pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi pada tahun 2024.

Alih-alih memprioritaskan jemaah haji reguler yang antreannya mengular hingga puluhan tahun, kuota tersebut justru diduga menjadi ajang 'bancakan'.

Pansus Angket Haji DPR RI menemukan kejanggalan fatal dalam alokasi tersebut.

"Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi," ungkap seorang anggota pansus saat itu.

Kementerian Agama memutuskan membagi kuota tersebut rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Kebijakan ini sontak menuai protes keras karena dianggap tidak adil dan mengabaikan rasa kemanusiaan. Di satu sisi, jutaan rakyat biasa harus menunggu 30-40 tahun untuk berangkat.

Di sisi lain, kuota haji khusus yang biayanya ratusan juta rupiah dan dikelola travel swasta justru mendapat jatah yang sama besarnya.

Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya permainan kepentingan untuk mengeruk keuntungan dari jalur cepat ini.

Jejak Penyelidikan yang Terus Melebar

Jauh sebelum memanggil Dirjen PHU, KPK telah mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai tokoh kunci.

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

Sejumlah nama besar sempat dipanggil, mulai dari pendakwah Ustaz Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

Langkah ini menunjukkan KPK berupaya memetakan seluruh ekosistem haji, dari sisi pengelolaan dana hingga praktik di lapangan oleh para pembimbing dan travel.

Ketua KPK Setyo Budiyanto bahkan menegaskan bahwa praktik lancung ini bukanlah fenomena baru. Dia mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.

Pernyataan ini mengindikasikan adanya masalah sistemik yang telah mengakar dan merugikan negara serta calon jemaah haji selama bertahun-tahun.

Kini, publik menanti dengan cemas apakah KPK akan segera menaikkan status perkara ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan tersangka.

Lebih lanjut dia memastikan KPK akan memberitahukan perkembangan penyelidikan perkara tersebut, termasuk mengenai naik tahap ke penyidikan. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Korupsi Google Cloud Kemendikbud, KPK Periksa Petinggi GoTo Melissa Siska dan Andre Sulistyo

Jejak Korupsi Google Cloud Kemendikbud, KPK Periksa Petinggi GoTo Melissa Siska dan Andre Sulistyo

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 21:46 WIB

Perjalanan Karier Silfester Matutina, Loyalis Jokowi yang Tuduh JK Praktik Korupsi

Perjalanan Karier Silfester Matutina, Loyalis Jokowi yang Tuduh JK Praktik Korupsi

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 21:00 WIB

Keuntungan Haram Rp50 Miliar: ICW Rinci Dugaan Pungli dan Monopoli Haji 2025 ke KPK

Keuntungan Haram Rp50 Miliar: ICW Rinci Dugaan Pungli dan Monopoli Haji 2025 ke KPK

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:33 WIB

Jatah Makan Jemaah Haji Jadi Bancakan Korupsi, ICW Bongkar Kerugian Rp255 Miliar dan Pungli Kemenag

Jatah Makan Jemaah Haji Jadi Bancakan Korupsi, ICW Bongkar Kerugian Rp255 Miliar dan Pungli Kemenag

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:18 WIB

Jejak Harun Masiku di Buku Catatan Hasto? Ini Alasan KPK Tahan Barang Bukti Meski Ada Amnesti

Jejak Harun Masiku di Buku Catatan Hasto? Ini Alasan KPK Tahan Barang Bukti Meski Ada Amnesti

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Terkini

Daftar Pelaku Goreng Saham dan Manipulator Laporan Keuangan

Daftar Pelaku Goreng Saham dan Manipulator Laporan Keuangan

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 08:34 WIB

Kronologi Penertiban Bendera Bulan Bintang di Aceh Berujung Penembakan: 1 Tewas, 13 Luka

Kronologi Penertiban Bendera Bulan Bintang di Aceh Berujung Penembakan: 1 Tewas, 13 Luka

News | Kamis, 05 November 2026 | 08:30 WIB

AI Khusus Desain Chip Diklaim Tingkatkan Kualitas Hasil hingga 30 Persen

AI Khusus Desain Chip Diklaim Tingkatkan Kualitas Hasil hingga 30 Persen

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 08:16 WIB

AHY: Publik Berhak Tahu Siapa yang Perintahkan Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo

AHY: Publik Berhak Tahu Siapa yang Perintahkan Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo

News | Kamis, 05 November 2026 | 08:10 WIB

Dasco: Kabar Saya  Jadi Cawapres adalah Pengalihan Isu Penyadapan Presiden

Dasco: Kabar Saya Jadi Cawapres adalah Pengalihan Isu Penyadapan Presiden

News | Kamis, 05 November 2026 | 08:09 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 8 Persen Dipicu Pemilu Sela AS

Harga Minyak Dunia Anjlok 8 Persen Dipicu Pemilu Sela AS

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 08:03 WIB

Setahun Pascabencana, Pembangunan Jalan dan Jembatan di Aceh Tengah Dikebut

Setahun Pascabencana, Pembangunan Jalan dan Jembatan di Aceh Tengah Dikebut

Foto | Kamis, 05 November 2026 | 08:00 WIB

Didukung IMI, SRX Cup Jadi Supporting Race FIA Rallycross World Cup 2026 Jakarta

Didukung IMI, SRX Cup Jadi Supporting Race FIA Rallycross World Cup 2026 Jakarta

Sport | Kamis, 05 November 2026 | 07:55 WIB

Kasus ISPA akibat Karhutla Tembus 401 Ribu, Riau Sempat Catat 23 Kasus Sehari

Kasus ISPA akibat Karhutla Tembus 401 Ribu, Riau Sempat Catat 23 Kasus Sehari

Riau | Kamis, 05 November 2026 | 07:54 WIB

Penyebab Baterai HP Boros Meski Jarang Digunakan, Ini Cara Mengatasinya

Penyebab Baterai HP Boros Meski Jarang Digunakan, Ini Cara Mengatasinya

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 07:53 WIB

×