Suara.com - Penunjukan Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kapolda Metro Jaya mengundang perhatian publik, tidak hanya pada rekam jejaknya di bidang reserse, tetapi juga pada laporan harta kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 27 Maret 2024, total kekayaan Asep tercatat mencapai Rp6,23 miliar.
Laporan tersebut disampaikan Asep saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri. Total harta kekayaan bersihnya tercatat mencapai Rp6.232.286.573, yang dihitung setelah dikurangi utang sebesar Rp190.000.000.
Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan jika dibandingkan dengan laporan kekayaannya pada tahun 2011 saat Asep menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota. Kala itu, kekayaannya tercatat sekitar Rp378 juta, yang sebagian besar terdiri dari aset tanah dan bangunan.
Rincian Aset
Dalam LHKPN terbarunya, sebagian besar kekayaan Asep berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan yang total nilainya mencapai Rp4.570.000.000. Aset ini terdiri dari tiga properti, yaitu:
-Tanah dan bangunan seluas 483 m²/120 m² di Kabupaten/Kota Cirebon yang berasal dari hibah dengan akta senilai Rp470.000.000;
-Tanah dan bangunan seluas 283 m²/120 m² di Kabupaten/Kota Bogor dari hasil sendiri dan warisan, senilai Rp750.000.000;
-Tanah dan bangunan seluas 551 m²/345 m² di Kabupaten/Kota Bogor dari hasil sendiri dan warisan, senilai Rp3.350.000.000.
Baca Juga: Sosok Ayah Putri Karlina Besan Dedi Mulyadi, Ternyata Kapolda Metro Jaya

Sementara di garasinya Asep tercatat memiliki dua unit mobil senilai total Rp870.000.000. Salah satunya yang paling mencolok adalah Mobil Mini Cooper S tahun 2021 senilai Rp550.000.000 yang diperoleh dari hasil sendiri dan warisan. Selain itu, terdapat Mobil Toyota Innova tahun 2022 dari hasil sendiri senilai Rp320.000.000.
Sedangkan aset lainnya yang dimiliki Asep di antaranya berupa harta bergerak senilai Rp614.000.000, surat berharga senilai Rp175.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp193.286.573.
Asep ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya pada 5 Agustus 2025. Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Anwar atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pria lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol 1994 ini menggantikan posisi Irjen Karyoto yang dipromosikan menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Sepanjang kariernya, Asep berpengalaman di bidang reserse dan pernah menangani sejumlah kasus penting, termasuk perannya dalam membongkar rekayasa CCTV dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan manyan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.