Polemik Sampah Bali Terungkap: Pejabat Nyaris Jadi Tersangka, Gubernur Minta Tolong

Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:25 WIB
Polemik Sampah Bali Terungkap: Pejabat Nyaris Jadi Tersangka, Gubernur Minta Tolong
Gubernur Bali, Wayan Koster saat ditemui di kantornya, Rabu (6/8/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Oleh karenanya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq melarang pembangunan TPA baru dan perintah untuk menutup TPA yang sudah ada.

“(Diproses hukum) karena mencemari lingkungan, karena open dumping. Jadi Menteri Lingkungan Hidup sudah tidak membolehkan lagi ada TPA. Yang lama harus ditutup, yang membangun baru tidak boleh,” papar Koster.

Pro Kontra Gara-gara Sampah

Sebelumnya, kebijakan larangan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung itu juga menimbulkan ragam reaksi hingga dampak pada alur pembuangan sampah.

Aksi juga sempat dilakukan oleh pengangkut sampah yang proses pembuangan sampahnya terkendala karena Tempat Pembuangan Sementara yang saat itu tidak menerima kiriman sampah sama sekali.

Motor pengangkut sampah yang terparkir di depan Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)
Motor pengangkut sampah yang terparkir di depan Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Aksi itu dilakukan oleh puluhan pengangkut sampah yang memarkirkan motor cikarnya yang penuh berisi sampah di depan Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025) lalu.

Tindakan itu kemudian menimbulkan aroma yang tidak sedap di sekitat Kantor Gubernur Bali itu.

Aksi itu diinisiasi untuk menanyakan solusi kepada Pemprov Bali terhadap kendala yang mereka alami.

“(TPS menutup) karena tidak menerima organik. karena di satu sisi, jangankan moci (motor cikar), truk-truk yang bawa sampah organik disuruh balik ke rumah masing-masing,” ujar perwakilan pengangkut sampah, Widana saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025).

Baca Juga: Hasil Uji Coba Bali United Jelang Super League: 4 Pertandingan, Tidak Pernah Kalah

Usai bernegosiasi, Widana dan kelompoknya akhirnya diberikan kesempatan untuk mencari waktu mediasi dengan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali untuk mencari solusi dari hal tersebut. namun demikian, waktu mediasi juga masih belum ditentukan.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI