Polemik Sampah Bali Terungkap: Pejabat Nyaris Jadi Tersangka, Gubernur Minta Tolong

Eviera Paramita Sandi

Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:25 WIB
Polemik Sampah Bali Terungkap: Pejabat Nyaris Jadi Tersangka, Gubernur Minta Tolong
Gubernur Bali, Wayan Koster saat ditemui di kantornya, Rabu (6/8/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Suara.com - Gubernur Bali, Wayan Koster mengungkap alasan yang mendorongnya mengambil keputusan untuk segera menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung secara total pada Desember 2025 ini.

Dijelaskan Koster, bahwa telah ada ancaman tuntutan pidana jika tempat pembuangan sampah terbesar di Bali itu belum ditutup total pada tahun ini.

Isu mengenai sampah di Pulau Dewata kembali mengemuka ketika Pemerintah Provinsi Bali melarang pengiriman sampah organik ke TPA Suwung mulai 1 Agustus 2025 lalu.

Kebijakan tersebut kemudian menghasilkan beragam respons termasuk penolakan pada lapisan masyarakat.

Koster sempat menyebutkan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai upaya awal sebelum rencana penutupan total TPA Suwung pada akhir tahun 2025.

Namun, Koster juga mengungkap alasan yang mendorongnya untuk mengejar batas waktu penutupan TPA Suwung pada akhir tahun 2025 nanti.

Dia mengaku bahwa Pemprov Bali terancam akan dituntut secara pidana jika terlambat menutup TPA Suwung.

Dia menjelaskan jika Kementerian Lingkungan Hidup sempat hendak menjatuhkan tuntutan kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali dan Kepala UPTD TPA Suwung.

“Kalau nggak ditutup sampai bulan Desember, itu akan diterapkan pidana oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Koster saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Rabu (6/8/2025).

baca juga

“Itu lah sebabnya, jujur saja tadinya tempo hari sudah diproses hukum pidana. Kadis Lingkungan Hidup (DKLH) dan kepala UPT (TPA Suwung) mau dijadikan tersangka,” imbuh dia.

Politisi PDIP itu menerangkan jika dia lantas bernegosiasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait hal itu.

Hasilnya, ditemukan jalan agar penutupan TPA Suwung dilakukan dengan tenggat waktu pada Bulan Desember 2025.

Sejumlah pemulung memilah sampah di TPA Regional Sarbagita di Suwung, Kota Denpasar, Bali, Selasa (5/11/2024) [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]
Sejumlah pemulung memilah sampah di TPA Regional Sarbagita di Suwung, Kota Denpasar, Bali, Selasa (5/11/2024) [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

“Saya minta tolong, mereka nggak melakukan kesalahan apa-apa dan sudah melakukan upaya perbaikan,” tuturnya.

“Tunda dulu, akhirnya dikasih tahapan untuk menyelesaikan sampai bulan Desember supaya tidak lagi proses hukum,” ungkap dia.

Koster menambahkan, proses hukum itu dijatuhkan karena metode pembuangan sampah lewat TPA atau open dumping itu dinilai mencemari lingkungan dan dapat dijerat dengan pasal pidana.

Oleh karenanya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq melarang pembangunan TPA baru dan perintah untuk menutup TPA yang sudah ada.

“(Diproses hukum) karena mencemari lingkungan, karena open dumping. Jadi Menteri Lingkungan Hidup sudah tidak membolehkan lagi ada TPA. Yang lama harus ditutup, yang membangun baru tidak boleh,” papar Koster.

Pro Kontra Gara-gara Sampah

Sebelumnya, kebijakan larangan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung itu juga menimbulkan ragam reaksi hingga dampak pada alur pembuangan sampah.

Aksi juga sempat dilakukan oleh pengangkut sampah yang proses pembuangan sampahnya terkendala karena Tempat Pembuangan Sementara yang saat itu tidak menerima kiriman sampah sama sekali.

Motor pengangkut sampah yang terparkir di depan Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)
Motor pengangkut sampah yang terparkir di depan Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Aksi itu dilakukan oleh puluhan pengangkut sampah yang memarkirkan motor cikarnya yang penuh berisi sampah di depan Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025) lalu.

Tindakan itu kemudian menimbulkan aroma yang tidak sedap di sekitat Kantor Gubernur Bali itu.

Aksi itu diinisiasi untuk menanyakan solusi kepada Pemprov Bali terhadap kendala yang mereka alami.

“(TPS menutup) karena tidak menerima organik. karena di satu sisi, jangankan moci (motor cikar), truk-truk yang bawa sampah organik disuruh balik ke rumah masing-masing,” ujar perwakilan pengangkut sampah, Widana saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025).

Usai bernegosiasi, Widana dan kelompoknya akhirnya diberikan kesempatan untuk mencari waktu mediasi dengan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali untuk mencari solusi dari hal tersebut. namun demikian, waktu mediasi juga masih belum ditentukan.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bali Bakal Ada Taksi Air, Waktu Tempuh dari Bandara ke Canggu-Kuta Hanya 20 Menit

Bali Bakal Ada Taksi Air, Waktu Tempuh dari Bandara ke Canggu-Kuta Hanya 20 Menit

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 09:39 WIB

Kecelakaan Kapal Dolphin Cruise 2 di Bali

Kecelakaan Kapal Dolphin Cruise 2 di Bali

Foto | Rabu, 06 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Geger! Menteri Imigrasi Pertanyakan Kewarasan Pegawai Bertato: Apa Hebatnya Tato?

Geger! Menteri Imigrasi Pertanyakan Kewarasan Pegawai Bertato: Apa Hebatnya Tato?

Video | Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Terkini

Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api

Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Nathalie Holscher Pasang Badan Tunjukkan Bukti Mewah Usai Suami Dituduh Numpang Hidup

Nathalie Holscher Pasang Badan Tunjukkan Bukti Mewah Usai Suami Dituduh Numpang Hidup

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:05 WIB

IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?

IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Niat Investasi di Lumajang, 2 Pria Ini Malah Kehilangan Koper 1 Miliar

Niat Investasi di Lumajang, 2 Pria Ini Malah Kehilangan Koper 1 Miliar

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:00 WIB

5 Penyebab Kenapa Nasi di Rice Cooker Cepat Basi dan Cara Mengatasinya

5 Penyebab Kenapa Nasi di Rice Cooker Cepat Basi dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar

Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:49 WIB

6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele

6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:43 WIB

Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad

Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:38 WIB

GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha

GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:35 WIB

×