lmigrasi Lacak Terus Pergerakan Jelang Red Notice Terbit, Ini Posisi Terakhir Riza Chalid

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:50 WIB
lmigrasi Lacak Terus Pergerakan Jelang Red Notice Terbit, Ini Posisi Terakhir Riza Chalid
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan posisi Riza saat ini masih berada di Malaysia. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memantau pergerakan Riza Chalid, seiring keinginan Kejaksaan Agung untuk menerbitkan red notice dan menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan internasional.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan posisi Riza saat ini masih berada di Malaysia.

"Ya kita ikuti aja, kita monitor, info pastinya masih di Malaysia ya," kata Agus di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/8/2025).

Sementara itu perihal penerbitan red notice terhadap Riza Chalid, Agus menegaskan hal tersebut akan diajukan pihak Kejaksaan Agung.

"Nanti aparat penegak hukum yang ngajukan dari Kejaksaan Agung ya," kata Agus.

Backup dari Istana

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung tidak perlu ragu-ragu untuk memburu Riza Chalid, usai tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam skandal korupsi di PT Pertamina.

Keraguan harus dibuang jauh-jauh oleh Kejaksaan Agung, menyusul sikap Istana yang menyatakan mendukung penuh Kejaksaan dalam memburu dan menangkap Riza.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pemerintah telah melakukan komunikasi dengan Kejaksaan Agung perihal upaya melakukan penangkapan. Tetapi pemerintah menyerahkan semua proses kepada Kejaksaan.

baca juga

"Ya kalau upaya komunikasi ada, upaya komunikasi ada tapi tentunya itu kita kembalikan ke teman-teman aparat penegak hukum ya dalam hal ini Kejaksaan," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Meski menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan, Prasetyo menegaskan bahaa pemerintah tentu akan memberikn dukungan dan backup penuh.

Sosok Riza Chalid. (Ist)
Sosok Riza Chalid. (Ist)

"Kalau pemerintah jelas bagian dari apa, Kejaksaan Agung bagian dari pemerintah, kita mem-backup penuh apa yang, apa yang Kejaksaan Agung butuhkan ya pasti kita backup," kata Prasetyo.

Diberitakan sebelumnya, setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung (Kejagung) bersiap menerbitkan red notice dan menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan internasional kepada Riza Chalid dalam skandal korupsi di PT Pertamina.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, yang menegaskan bahwa kesabaran penyidik telah mencapai batas.

Panggilan ketiga yang dilayangkan kemarin menjadi pemicu langkah hukum yang lebih tegas.

"Penyidik akan segera melakukan langkah-langkah hukum ke depannya. Ya mungkin nanti sekalian bisa melakukan penetapan DPO-nya, nantinya dengan juga red notice juga,” kata Anang saat di Kejaksaan Agung, Selasa (5/9/2025).

Langkah ini diambil setelah Riza kembali tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin, tanpa memberikan surat atau konfirmasi apa pun kepada tim penyidik hingga malam hari.

Anang mengonfirmasi bahwa proses administrasi untuk menerbitkan red notice tersebut kini sedang berjalan.

"On process. Betul, dalam on process," katanya.

Riza Chalid, yang tercatat sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina.

Keberadaan Riza yang telah lama diyakini berada di luar negeri menjadi tantangan utama bagi penegak hukum.

Oleh karena itu, penerbitan red notice melalui kerja sama internasional menjadi instrumen krusial bagi Kejagung untuk melacak dan memaksanya pulang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Damai dengan JK Tak Guna, Hukuman 1,5 Tahun Bui Menanti Ketum Solmet Silfester Matutina

Klaim Damai dengan JK Tak Guna, Hukuman 1,5 Tahun Bui Menanti Ketum Solmet Silfester Matutina

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:13 WIB

Kejaksaan Lambat Eksekusi, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Dijebloskan ke Penjara!

Kejaksaan Lambat Eksekusi, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Dijebloskan ke Penjara!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:56 WIB

Shin Tae-yong Ditunjuk Nahkodai Ulsan HD FC Gantikan Eks Pelatih Malaysia

Shin Tae-yong Ditunjuk Nahkodai Ulsan HD FC Gantikan Eks Pelatih Malaysia

Your Say | Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:40 WIB

Isu Polisi Geledah Rumah Jampidsus, Surat Perintah Terkait Kasus Penganiayaan?

Isu Polisi Geledah Rumah Jampidsus, Surat Perintah Terkait Kasus Penganiayaan?

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 22:57 WIB

Terkini

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB