lmigrasi Lacak Terus Pergerakan Jelang Red Notice Terbit, Ini Posisi Terakhir Riza Chalid

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:50 WIB
lmigrasi Lacak Terus Pergerakan Jelang Red Notice Terbit, Ini Posisi Terakhir Riza Chalid
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan posisi Riza saat ini masih berada di Malaysia. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memantau pergerakan Riza Chalid, seiring keinginan Kejaksaan Agung untuk menerbitkan red notice dan menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan internasional.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan posisi Riza saat ini masih berada di Malaysia.

"Ya kita ikuti aja, kita monitor, info pastinya masih di Malaysia ya," kata Agus di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/8/2025).

Sementara itu perihal penerbitan red notice terhadap Riza Chalid, Agus menegaskan hal tersebut akan diajukan pihak Kejaksaan Agung.

"Nanti aparat penegak hukum yang ngajukan dari Kejaksaan Agung ya," kata Agus.

Backup dari Istana

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung tidak perlu ragu-ragu untuk memburu Riza Chalid, usai tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam skandal korupsi di PT Pertamina.

Keraguan harus dibuang jauh-jauh oleh Kejaksaan Agung, menyusul sikap Istana yang menyatakan mendukung penuh Kejaksaan dalam memburu dan menangkap Riza.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pemerintah telah melakukan komunikasi dengan Kejaksaan Agung perihal upaya melakukan penangkapan. Tetapi pemerintah menyerahkan semua proses kepada Kejaksaan.

baca juga

"Ya kalau upaya komunikasi ada, upaya komunikasi ada tapi tentunya itu kita kembalikan ke teman-teman aparat penegak hukum ya dalam hal ini Kejaksaan," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Meski menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan, Prasetyo menegaskan bahaa pemerintah tentu akan memberikn dukungan dan backup penuh.

Sosok Riza Chalid. (Ist)
Sosok Riza Chalid. (Ist)

"Kalau pemerintah jelas bagian dari apa, Kejaksaan Agung bagian dari pemerintah, kita mem-backup penuh apa yang, apa yang Kejaksaan Agung butuhkan ya pasti kita backup," kata Prasetyo.

Diberitakan sebelumnya, setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung (Kejagung) bersiap menerbitkan red notice dan menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan internasional kepada Riza Chalid dalam skandal korupsi di PT Pertamina.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, yang menegaskan bahwa kesabaran penyidik telah mencapai batas.

Panggilan ketiga yang dilayangkan kemarin menjadi pemicu langkah hukum yang lebih tegas.

"Penyidik akan segera melakukan langkah-langkah hukum ke depannya. Ya mungkin nanti sekalian bisa melakukan penetapan DPO-nya, nantinya dengan juga red notice juga,” kata Anang saat di Kejaksaan Agung, Selasa (5/9/2025).

Langkah ini diambil setelah Riza kembali tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin, tanpa memberikan surat atau konfirmasi apa pun kepada tim penyidik hingga malam hari.

Anang mengonfirmasi bahwa proses administrasi untuk menerbitkan red notice tersebut kini sedang berjalan.

"On process. Betul, dalam on process," katanya.

Riza Chalid, yang tercatat sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina.

Keberadaan Riza yang telah lama diyakini berada di luar negeri menjadi tantangan utama bagi penegak hukum.

Oleh karena itu, penerbitan red notice melalui kerja sama internasional menjadi instrumen krusial bagi Kejagung untuk melacak dan memaksanya pulang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Damai dengan JK Tak Guna, Hukuman 1,5 Tahun Bui Menanti Ketum Solmet Silfester Matutina

Klaim Damai dengan JK Tak Guna, Hukuman 1,5 Tahun Bui Menanti Ketum Solmet Silfester Matutina

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:13 WIB

Kejaksaan Lambat Eksekusi, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Dijebloskan ke Penjara!

Kejaksaan Lambat Eksekusi, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Dijebloskan ke Penjara!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:56 WIB

Shin Tae-yong Ditunjuk Nahkodai Ulsan HD FC Gantikan Eks Pelatih Malaysia

Shin Tae-yong Ditunjuk Nahkodai Ulsan HD FC Gantikan Eks Pelatih Malaysia

Your Say | Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:40 WIB

Isu Polisi Geledah Rumah Jampidsus, Surat Perintah Terkait Kasus Penganiayaan?

Isu Polisi Geledah Rumah Jampidsus, Surat Perintah Terkait Kasus Penganiayaan?

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 22:57 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×