“Ikut bahagia untuk PakTom BuCiska sekeluarga. Enjoy the family time. Semoga Tuhan selalu membersamai dan melindungi,” tulis akun @rilia***
“Rehat dulu ya Pak, sehat selalu pak Tom sekeluarga, aamiin,” komen akun @yan123***
“Home sweet home, welcome home pak tom, berkumpul lagi bersama orang-orang yang dicintai.” kata akun @dina***
“Alhamdulillah Pak Tom, senang sekali rasanya melihat Pak Tom pulang ke rumah berkumpul bersama keluarga tercinta,” ujar akun @muham***
“Kebenaran selalu mencari jalannya sendiri, selama menikmati momen bersama keluarga Pak Tom,” komen akun @wina***

Tom Lembong Mendapatkan Abolisi dari Presiden Prabowo Subianto
Tom Lembong dinyatakan resmi bebas usai mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dan disetujui DPR RI pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Tom disambut para keluarga, kerabat, serta pendukungnya saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Ada juga beberapa mantan petinggi yang terlihat hadir saat hari kebebasan Tom. Mereka adalah mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dan pengamat hukum, Refly Harun.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Tom Lembong Nggak Mau Kabur Aja Dulu, Padahal Bisa Kerja di Mana Saja di Dunia
Saat keluar dari rutan, Tom Lembong memberikan sambutan untuk para pendukung setianya.
“Teman-teman, malam ini saya kembali menghirup udara bebas. Saya kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta, kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhenti selama 9 bulan,” kata Tom Lembong di Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Dalam kesempatan itu, Tom juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan anggota DPR atas pemberian dan persetujuan abolisi kepadanya.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta kepada pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat atas pertimbangan dan persetujuannya,” kata Tom Lembong.
Kontributor : Rizka Utami