Suara.com - Nasib tragis menimpa Joel Alberto Tanos (18), pemuda yang dikenal luas sebagai cucu seorang pengusaha terpandang di Manado. Ia ditemukan tewas bersimbah darah setelah mengalami luka tikam fatal di bagian dada dan leher.
Pelakunya adalah dua pria berinisial AMR alias Abdul (29) dan ES alias Evan (27).
Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid mengatakan, peristiwa mengerikan ini terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025, sekira pukul 07.00 WITA.
Kronologi Mencekam di Pagi Hari
Menurut Kombes Irham Halid, semua berawal dari kecurigaan Joel Alberto Tanos yang mencari pacarnya karena tak kunjung pulang ke rumah di Kelurahan Karombasan Utara.
Joel kemudian menerima informasi bahwa kekasihnya berada di sebuah rumah di Jalan Sion, Sario. Tanpa pikir panjang, ia langsung menuju lokasi tersebut.
Amarah Joel memuncak saat tiba di sana. Ia mendapati pacarnya tengah asyik pesta minuman keras (miras) bersama dua pria, yang tak lain adalah AMR dan ES.
Dalam keadaan murka, Joel Alberto Tanos mendobrak pintu yang tertutup. Nahas, pintu tersebut mengenai tubuh kedua pria yang duduk di belakangnya. Cekcok mulut pun tak terhindarkan.
Situasi memanas dengan cepat. Satu di antara pria tersebut kemudian mencabut pisau dan menikam dada serta leher Joel. Spontan, Joel roboh tak berdaya.
Baca Juga: 3 Fakta Terbaru Gadis ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu: Pegang Kartu Kuning, Berobat Sejak 2023!
Melihat korban bersimbah darah, kepanikan pun terjadi. Joel sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Karombasan untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawanya tak tertolong. Diduga akibat kehabisan darah dari luka yang sangat serius, Joel Alberto Tanos meninggal dunia.
Pelaku Ditangkap Polisi
Gerak cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah berhasil diringkus tak lama setelah kejadian.
"Dua pelaku kini telah ditangkap dan akan menjalani proses hukum," kata Irham, dikutip, Rabu (6/8/2025).
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Sario, Tim Resmob Polresta Manado, dan Tim Resmob Polda Sulut di rumah salah satu pelaku di Kelurahan Sario, Kota Baru, Manado.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga bilah pisau, termasuk satu pisau yang diduga kuat digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Saat ini, kedua tersangka beserta para saksi telah diamankan dan diserahkan ke Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut.