Selama 6 Bulan Baru 2 Kali OTT, KPK Minta Maaf

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:17 WIB
Selama 6 Bulan Baru 2 Kali OTT, KPK Minta Maaf
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf lantaran baru melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) selama enam bulan pertama pada tahun 2025. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf lantaran baru melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) selama enam bulan pertama pada tahun 2025.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2025.

Awalnya, Fitroh memerinci penindakan di KPK dengan 31 penyelidikan, 43 penyidikan, 46 penuntutan, 31 perkara sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, dan 35 sudah dieksekusi.

"Ini tentu juga dari beberapa perkara yang sudah berproses dari tahun-tahun sebelumnya, yang kemudian baru inkrah di semseter pertama tahun 2025 ini," kata Fitroh di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).

Kemudian, Fitroh menyinggung dua kali OTT yang dilakukan KPK selama enam bulan pertama di tahun 2025. Dia menyebut jika KPK bisa melalukan OTT lebih masif, maka akan lebih bisa menimbulkan efek jera.

"Sepanjang semester 1 juga telah melakukan 2 kegiatan operasi tangkap tangan dan temen-temen sudah mengikuti semua ya, mohon maaf baru 2 (OTT)," ujar Fitroh.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lima orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Rabu 6 Agustus 2025 [Suara.com/Antara]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lima orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Rabu 6 Agustus 2025 [Suara.com/Antara]

"Sebenarnya, kalau KPK mampu melakukan upaya-upaya operasi tangkap tangan cukup masif, kami dari KPK berharap betul-betul memberikan efek jera. Ya mohon doa dari temen-temen kita bisa lebih banyak OTT," tambah dia.

Dua OTT KPK pada Semester 1 2025

Adapun salah satu OTT yang dilakukan KPK pada semester I tahun 2025 yaitu kasus proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Eks Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah dan tiga orang lainnya yang terjaring OTT KPK kini menjalani proses persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Palembang.

Dalam perkara ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menagih jatah fee atau imbalan jasa proyek kepada Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah (NOP) yang dijanjikan bakal cair sebelum lebaran.

Dia mengatakan, anggota DPRD yang menagih fee itu adalah Ferlan Juliansyah (FJ) selaku anggota Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, dan Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU.

"Dijanjikan oleh saudara N (Kadis PUPR) akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang sudah direncanakan sebelumnya," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Sembilan proyek itu merupakan hasil dari pokir (pokok-pokok pikiran DPRD untuk pengadaan barang dan jasa) yang disetujui oleh pemerintah daerah. Proyek-proyek itu mulai dari rehabilitasi rumah dinas bupati dan wakil bupati, kantor Dinas PUPR OKU, perbaikan jalan, hingga pembangunan jembatan.

Selain tiga orang anggota DPRD dan Kadis PUPR yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dua pihak swasta yang juga terseret dan menjadi tersangka yaitu M Fauzi (MFZ) alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Penjudi Dicokok Polisi Gegara Rugikan Bandar, Publik Geleng-geleng: Makin Konyol Hukum di Sini

5 Penjudi Dicokok Polisi Gegara Rugikan Bandar, Publik Geleng-geleng: Makin Konyol Hukum di Sini

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:35 WIB

Terpidana tapi Bebas, Mahfud MD Curiga Relawan Jokowi Silfester Matutina: Pasti Ada Main di Belakang

Terpidana tapi Bebas, Mahfud MD Curiga Relawan Jokowi Silfester Matutina: Pasti Ada Main di Belakang

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:49 WIB

Silfester Loyalis Jokowi Koar-koar Sudah Dimaafkan JK, Mahfud MD: Tak Ada Damai di Hukum Pidana!

Silfester Loyalis Jokowi Koar-koar Sudah Dimaafkan JK, Mahfud MD: Tak Ada Damai di Hukum Pidana!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:40 WIB

Video Bupati Sudewo 'Kasihan Rakyat Pati Kena Pajak' Diungkit Lagi: Tipu-tipu Si Mulut Manis!

Video Bupati Sudewo 'Kasihan Rakyat Pati Kena Pajak' Diungkit Lagi: Tipu-tipu Si Mulut Manis!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:20 WIB

Terkini

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB