Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya fokus pada pengejaran Harun Masiku. Ternyata, ada lima nama lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diupayakan untuk ditangkap.
“Ini DPO kami yang memang hingga saat ini KPK sudah melakukan upaya-upaya, berkoordinasi dengan penegak hukum lain, hingga berkoordinasi dengan negara-negara lain untuk bisa menangkap mereka,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan mengenai capaian kinerja KPK selama semester I tahun 2025, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Sambil menampilkan foto Paulus Tannos, Harun Masiku, Kirana Kotama, Emylia Said, dan Herwansyah, Fitroh mengakui bahwa kelimanya menjadi 'utang' yang harus segera dituntaskan oleh lembaga antirasuah.
“Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK bisa segera menyelesaikan utang ini,” harapnya.
Berikut adalah buronan yang sedang diburu oleh KPK selain Harun Masiku:
Paulus Tannos: Terjerat dalam kasus korupsi megaproyek pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik pada 2011-2013, Paulus Tannos resmi menjadi buronan sejak 19 Oktober 2021. Kabar terbaru menyebutkan ia sedang dalam proses ekstradisi dari Singapura.
Kirana Kotama: Namanya mungkin tak sepopuler Harun Masiku, namun Kirana Kotama adalah buronan paling lama yang dicari KPK.
Ia masuk DPO sejak 15 Juni 2017 terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan Kapal SSV untuk pemerintah Filipina pada 2014, yang melibatkan PT PAL Indonesia (Persero).
Emylia Said dan Herwansyah: Pasangan ini menjadi buronan sejak 30 Mei 2022. Keduanya terseret dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam sengketa perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.