Bukan Cuma Harun Masiku, Ini 5 Buronan Paling Dicari KPK, Ada yang Sudah 8 Tahun Menghilang

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:51 WIB
Bukan Cuma Harun Masiku, Ini 5 Buronan Paling Dicari KPK, Ada yang Sudah 8 Tahun Menghilang
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (tengah) bersama tiga Wakil Ketua KPK, yakni Johanis Tanak (kiri), Ibnu Basuki Widodo (kedua kiri), dan Fitroh Rohcahyanto (kedua kanan), serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan mengenai capaian kinerja KPK selama semester I tahun 2025, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya fokus pada pengejaran Harun Masiku. Ternyata, ada lima nama lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diupayakan untuk ditangkap.

“Ini DPO kami yang memang hingga saat ini KPK sudah melakukan upaya-upaya, berkoordinasi dengan penegak hukum lain, hingga berkoordinasi dengan negara-negara lain untuk bisa menangkap mereka,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan mengenai capaian kinerja KPK selama semester I tahun 2025, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Sambil menampilkan foto Paulus Tannos, Harun Masiku, Kirana Kotama, Emylia Said, dan Herwansyah, Fitroh mengakui bahwa kelimanya menjadi 'utang' yang harus segera dituntaskan oleh lembaga antirasuah.

“Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK bisa segera menyelesaikan utang ini,” harapnya.

Berikut adalah buronan yang sedang diburu oleh KPK selain Harun Masiku:

Paulus Tannos: Terjerat dalam kasus korupsi megaproyek pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik pada 2011-2013, Paulus Tannos resmi menjadi buronan sejak 19 Oktober 2021. Kabar terbaru menyebutkan ia sedang dalam proses ekstradisi dari Singapura.

Kirana Kotama: Namanya mungkin tak sepopuler Harun Masiku, namun Kirana Kotama adalah buronan paling lama yang dicari KPK.

Ia masuk DPO sejak 15 Juni 2017 terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan Kapal SSV untuk pemerintah Filipina pada 2014, yang melibatkan PT PAL Indonesia (Persero).

Emylia Said dan Herwansyah: Pasangan ini menjadi buronan sejak 30 Mei 2022. Keduanya terseret dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam sengketa perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.

Baca Juga: Selama 6 Bulan Baru 2 Kali OTT, KPK Minta Maaf

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI