Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons dugaan korupsi pada pengadaan rumah bagi prajurit TNI AD.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kewenangan KPK dalam menangani perkara tersebut bergantung pada identitas pelakunya.
“Kalau itu pelakunya TNI, tidak ditangani sama kita. Untuk koneksitas, nanti bisa di kejaksaan dan di kejaksaan ada Jampidmil, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Namun, Asep menegaskan jika perkara ini turut melibatkan pelaku dari masyarakat sipil, KPK bisa ikut menangani kasus tersebut.
“Kalau perkaranya menyangkut orang sipil, bukan militer di mana kewenangannya ada di KPK, itu bisa ditangani oleh kita. Jadi, kita bisa join. Jadi, nanti yang misalnya ada militer, nanti akan ditangani oleh TNI, kemudian yang sipilnya kita tangani,” ujar Asep.
Meski begitu, Asep mengaku belum mengetahui perkara dugaan korupsi pada pengadaan rumah bagi prajurit TNI AD ini sudah masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) atau tidak.
Sebelumnya, laporan IndonesiaLeaks mengungkapkan Jenderal Dudung Abdurachman yang menjabat KSAD pada November 2021 hingga Oktober 2023 tidak menampik bahwa ia yang memerintahkan program KPR wajib.
Saat ditemui tim IndonesiaLeaks di kantornya pada Jumat, 18 Juli 2025, ia berdalih bahwa tujuannya mulia, yaitu meningkatkan kesejahteraan prajurit.
Menurutnya, banyak prajurit muda yang baru lulus justru menghabiskan gajinya untuk pinjaman konsumtif, seperti membeli motor atau ponsel.
Baca Juga: Jeritan Pilu Prajurit TNI AD: Gaji Dipotong 80 Persen Demi Rumah Wajib Era Dudung, DPR Turun Tangan
"Sedangkan kalau beli rumah bisa investasi, disewakan Rp400 ribu per bulan, kan lumayan," kata Dudung.
Proyek Mangkrak
Namun, realitas di lapangan jauh dari kata indah. Hasil penelusuran tim IndonesiaLeaks di berbagai daerah menunjukkan gambaran yang sama, proyek mangkrak dan janji kosong.
Seperti di Bekasi, Perumahan Cahaya Darussalam 2 yang seharusnya menampung 500 unit rumah, kini hanya berupa beberapa bangunan kosong yang dikelilingi ilalang.
Sedangkan di Purwakarta, kondisinya lebih parah lagi, masih berupa tanah kosong.
Selain dua lokasi itu, pada akhir Mei 2025, Tim IndonesiaLeaks menyambangi lokasi lain proyek perumahan prajurit di Desa Selaawi, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.