Menteri Imipas Ambil Langkah Cabut Paspor, Bakal Akhiri Pelarian Harun Masiku

Rabu, 06 Agustus 2025 | 23:14 WIB
Menteri Imipas Ambil Langkah Cabut Paspor, Bakal Akhiri Pelarian Harun Masiku
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto memastikan mencabut paspor buronan KPK, Harun Masiku. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Sinyal terbaru datang dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas yakni mencabut paspor buronan paling dicari, Harun Masiku.

 Ia menegaskan pencabutan paspor tersebut bukan masalah.

"Cabut nanti, kita cabut juga gapapa," kata Agus di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Saat ditanya kembali untuk konfirmasi, Agus menjawab singkat, "Iya diminta."

Pernyataan Agus tersebut justru menimbulkan pertanyaan, karena sehari sebelumnya, pihak KPK telah menyatakan bahwa paspor Harun Masiku sudah tidak berlaku.

Pada Selasa (5/8/2025) malam, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pencabutan dilakukan untuk mempersempit ruang gerak Harun.

"Tentunya ya supaya untuk mencegah yang bersangkutan. Misalnya, berada di dalam negeri, tidak bisa keluar begitu ya ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Walaupun demikian, Budi saat itu mengaku akan memastikan kembali kapan tepatnya paspor dicabut.

"Nanti akan kami cek ya detailnya karena tentu untuk mencari DPO ada kebutuhan ya, supaya yang bersangkutan juga bisa lebih mudah dilakukan pencarian," katanya.

Baca Juga: Jejak Baru Harun Masiku: KPK Sisir Luar Kota Setelah Hasto Terima Amnesti Presiden

Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku telah menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024, yang juga menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Perburuan terhadap Harun kembali memanas setelah KPK menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini pada 24 Desember 2024, yaitu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Ilustrasi Harun Masiku, tersangka suap yang jadi buronan KPK selama empat tahun. [Suara.com/Emma]
Ilustrasi Harun Masiku, tersangka suap yang jadi buronan KPK selama empat tahun. [Suara.com/Emma]

Namun, proses hukum Hasto telah berhenti setelah ia menerima amnesti dari Presiden yang diserahkan pada 1 Agustus 2025.

Keputusan ini mengakhiri perkaranya, namun tidak menyurutkan upaya KPK untuk terus memburu Harun Masiku, yang keberadaannya masih menjadi misteri besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI