Jejak Baru Harun Masiku: KPK Sisir Luar Kota Setelah Hasto Terima Amnesti Presiden

Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:27 WIB
Jejak Baru Harun Masiku: KPK Sisir Luar Kota Setelah Hasto Terima Amnesti Presiden
Ilustrasi Harun Masiku, buronan KPK. Saat ini lembaga antirasuah itu mengintensifkan pengejaran terhadap Harun Masiku hingga ke luar Kota Jakarta. [Suara.com/Emma]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengintensifkan pengejaran Harun hingga ke luar Jakarta berdasarkan petunjuk baru yang diklaim telah terkonfirmasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah dikirim untuk menindaklanjuti informasi spesifik yang menyebut Harun Masiku tidak lagi berada di ibu kota.

“Karena ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi, sedang kita cari,” kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).

Asep menolak merinci lokasi pasti yang menjadi target perburuan demi menjaga kerahasiaan operasi.

Langkah agresif ini menandai eskalasi baru dalam upaya menangkap Harun yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih 5,5 tahun.

Langkah KPK ini menjadi sorotan karena terjadi setelah Hasto Kristiyanto, yang divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor karena perannya dalam kasus suap yang sama, batal menjalani hukuman.

Hasto dibebaskan setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, tepat ketika KPK berencana mengajukan banding atas vonisnya yang dinilai terlalu ringan.

Harun Masiku, politikus PDIP, merupakan figur sentral dalam kasus ini.

Ia diduga sebagai pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Baca Juga: KPK Akui Utang Besar: 5 Buronan Kakap Bebas Berkeliaran, Harun Masiku Hingga Pasutri Penyuap Polisi

Dalam putusannya, hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah karena menyiapkan dana talangan sebesar Rp400 juta untuk operasi suap tersebut.

Dengan bebasnya Hasto, penangkapan Harun Masiku kini menjadi satu-satunya jalan bagi KPK untuk membongkar tuntas skandal ini.

Sementara itu, satu tersangka lain dalam pusaran kasus ini, Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Hasto pada 24 Desember 2024, statusnya masih dalam tahap penyidikan.

Ilustrasi Harun Masiku, tersangka suap yang jadi buronan KPK selama empat tahun. [Suara.com/Emma]
Ilustrasi Harun Masiku, tersangka suap yang jadi buronan KPK selama empat tahun. [Suara.com/Emma]

Hingga saat ini, KPK belum melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap Donny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI