Suara.com - Sebuah janji politik kini berbalik menjadi bumerang bagi Bupati Pati, Sudewo. Ucapan manisnya saat kampanye yang menyebut 'rakyat kasihan' jika pajak naik, kini berbalik arah setelah ia menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Alhasil muncul gelombang protes dari warganya, sikapnya yang justru menantang warga untuk mengadu ke Mendagri Tito Karnavian semakin memanaskan situasi di Pati.
Jejak digital sebagai penagih janji yang paling abadi kini membayangi Bupati Pati, Sudewo. Kebijakannya yang menaikkan PBB secara drastis membuka kembali arsip pernyataannya di masa lalu, menciptakan sebuah ironi yang menyakitkan bagi warga yang pernah menaruh harapan padanya.
Janji Manis yang Kini Menjadi Bumerang
Inti dari kemarahan publik bukan hanya soal angka, tetapi soal ingkar janji. Saat berjuang merebut simpati publik, Sudewo secara sadar memposisikan diri sebagai pelindung rakyat dari beban pajak.
"Kalau peningkatan PAD bertitik tumpu pada sektor pajak dan retribusi, itu sangat-sangat kasihan kepada rakyat Kabupaten Pati," ujar Sudewo saat debat pilkada yang disiarkan salah satu media pada tahun 2024.
Namun di balik kenaikan fantastis 250 persen, Bupati Sudewo memberikan alasan klasik, pembangunan. Tak hanya itu, ia juga menekankan sebuah fakta yang menurutnya harus dipahami publik sebagai pembenaran atas kebijakannya.
"Selama 14 tahun PBB di Pati tidak pernah naik, ini yang harus dipahami," tegas Sudewo mencoba memberikan konteks atas keputusannya yang tidak populer.
Ia berdalih, lonjakan PBB diperlukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi memperbaiki infrastruktur, khususnya jalan yang rusak.
Baca Juga: PBB Pati Naik 250 Persen: Bupati Sudewo Tantang Demonstran, Tito Karnavian Turun Tangan
Selain itu, Sudewo bahkan membandingkan pendapatan PBB Pati dengan kabupaten tetangga yang nilainya sangat kontras. Ia menilai pendapatan Pati saat ini tidak sebanding dengan luas wilayah dan potensi yang dimiliki.
"PBB Kabupaten Pati hanya sekitar Rp29 miliar. Sementara Jepara Rp75 miliar, Rembang dan Kudus masing-masing Rp50 miliar. Padahal secara wilayah, Pati lebih luas dan potensinya lebih besar," jelasnya dalam keterangan resmi di laman Humas Kabupaten Pati.
Bahkan, Sudewo mengatakan kenaikan PBB 250 persen lebih sedikit prosentasenya dibandingkan dalam kurun waktu 14 tahun yang seharusnya bisa mencapai 1.500 persen.
"Jadi kalau kita hitung secara konsisten selama 14 tahun ini sesuai dengan undang-undang justru bisa akan naik lebih dari 1.500 persen, tetapi kami hanya mengambil sebesar 250 persen," ujarnya.
Persoalan itu kemudian memicu warga melakukan aksi protes. Bahkan aksi protes warga malah direprsif.
Alih-alih meredam amarah dengan dialog, respons Sudewo justru terkesan konfrontatif.
Ia menantang warganya sendiri untuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.
"Kalau tidak puas, silakan ajukan mosi tidak percaya ke Mendagri Tito Karnavian untuk membatalkan kebijakan ini," ucap Sudewo.
Gayung bersambut, Mendagri Tito Karnavian mengonfirmasi akan segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kebijakan kenaikan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen yang diterapkan Bupati Pati, Sudewo.
Tito telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdagri untuk terjun langsung ke lapangan dan menginvestigasi dasar hukum serta alasan di balik lonjakan pajak yang drastis tersebut.
"Oh itu lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen untuk mengecek, itu saja dasarnya apa," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Saat ditanya apakah peraturan daerah (perda) mengenai kenaikan PBB tersebut sudah dikonsultasikan dengan Kemendagri, Tito mengaku baru mengetahui isu ini dari pemberitaan media.
"Saya akan cek. Saya tahu dari media makanya akan kita cek," ujar Tito.
Kenaikan PBB ini bukanlah satu-satunya kontroversi yang melekat pada nama Sudewo.

Jejak rekamnya diwarnai oleh beberapa peristiwa yang turut membentuk persepsi publik terhadap kepemimpinannya.
Salah satu yang paling diingat baru-baru ini, Sudewo mendapat teguran keras dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.
Saat acara penyerahan badan hukum dan akta Koperasi Desa Merah Putih di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (9/6/2025), Sudewo menampilkan pedangdut Trio Macan.
Grup dangdut ini berjoget dengan gaya khasnya di atas panggung pendopo Pati.
Ini membuat Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegur Sudewo. Bima mengingatkan kepala daerah, harus menjadi contoh dan tauladan yang baik bagi para warga.
"Kepala daerah itu adalah suri tauladan. Jadi kepala daerah harus menjaga lisan dan perbuatannya," kata Bima Arya di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Bahkan, Bima juga mendesak Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk menegur dan memberi sanksi kepada Bupati Pati Sudewo yang menggelar acara tidak etis tersebut dan ditonton oleh masyarakat termasuk anak-anak kecil.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo, yang diduga didapat dari hasil suap saat menjadi anggota DPR.
Sudewo pernah menjadi saksi dalam kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Politikus Gerindra itu menyebut uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha.
"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu dikutip dari ANTARA.
Dalam kesaksiannya, Sudewo membantah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung.
Ia membantah dakwaan jaksa dalam perkara tersebut yang menyatakan telah menerima uang Rp720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung.