Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Muhammad Yasir

Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
Situasi Gedung Mahkamah Konstitusi saat Kamis (22/8/2024) malam yang lengang.ANTARA/Mario Sofia Nasution
baca 10 detik
  • Keluarga korban kekerasan aparat mendatangi Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 7 Mei 2026 untuk menyerahkan berkas kesimpulan uji materi.
  • Pemohon menggugat Undang-Undang Peradilan Militer guna menuntut perlindungan hak asasi manusia serta supremasi hukum bagi warga sipil.
  • Para pemohon berharap Mahkamah Konstitusi mendorong reformasi peradilan militer agar proses hukum terhadap aparat menjadi transparan dan akuntabel.

Suara.com - Keluarga korban kekerasan yang diduga melibatkan aparat TNI mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan berkas kesimpulan dalam gugatan uji materi Undang-Undang Peradilan Militer.

Mereka menilai sistem peradilan militer selama ini belum memberi rasa keadilan bagi warga sipil.

Dua pemohon dalam perkara tersebut ialah Lenny Damanik dan Eva Meliani Pasaribu, yang sama-sama kehilangan anggota keluarga dalam kasus yang diduga berkaitan dengan kekerasan aparat.

Kuasa hukum pemohon, Irfan Saputra, mengatakan pengajuan judicial review itu bukan sekadar mempersoalkan yurisdiksi peradilan militer, melainkan menyangkut perlindungan hak asasi manusia (HAM).

"Hari ini kami dari Tim Reformasi Sektor Keamanan telah memasukkan kesimpulan dalam permohonan judicial review terkait Undang-Undang Peradilan Militer dalam nomor perkara 260," kata Irfan Saputra kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

Keluarga korban kekerasan yang diduga melibatkan aparat TNI menyerahkan berkas kesimpulan dalam gugatan uji materi Undang-Undang Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi (MK). [Suara.com/Istimewa]
Keluarga korban kekerasan yang diduga melibatkan aparat TNI menyerahkan berkas kesimpulan dalam gugatan uji materi Undang-Undang Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi (MK). [Suara.com/Istimewa]

Menurut Irfan, sistem peradilan militer saat ini dinilai masih menyisakan persoalan serius bagi masyarakat sipil yang menjadi korban.

"Isu peradilan militer yang hari ini kita bawa kemari bukan semata-mata tentang isu pembatasan yurisdiksi, melainkan tentang perlindungan hak asasi manusia dan supremasi hukum," katanya.

"Oleh karena itu, melalui isu peradilan militer ini seyogyanya banyak warga negara yang menjadi korban atas ketidakadilan peradilan militer," imbuhnya.

Lenny Damanik merupakan ibu dari Michael Hitson Sitanggang, remaja berusia 15 tahun yang tewas diduga akibat penganiayaan oleh prajurit TNI Sertu Reza Pahlivi pada 2024 lalu.

baca juga

Sementara Eva Meliani Pasaribu adalah anak dari Rico Sempurna Pasaribu, seorang jurnalis di Karo, Sumatera Utara, yang meninggal dunia bersama istri, anak, dan cucunya dalam kebakaran rumah yang diduga berkaitan dengan pemberitaan soal perjudian yang diduga melibatkan oknum anggota TNI.

Mereka berharap Mahkamah Konstitusi dapat membuka jalan reformasi peradilan militer agar proses hukum terhadap aparat lebih transparan, akuntabel, dan menjamin keadilan bagi masyarakat sipil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini

Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 16:58 WIB

Ketimbang Ngebut Sahkan RUU TNI, Bivitri Tantang DPR Revisi UU Peradilan Militer, Berani?

Ketimbang Ngebut Sahkan RUU TNI, Bivitri Tantang DPR Revisi UU Peradilan Militer, Berani?

News | Senin, 17 Maret 2025 | 13:38 WIB

Terkini

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB