Mengintip Harta Eks Menag Yaqut: Naik Rp 2,59 Miliar dalam 4 Tahun, Alphard Baru Gantikan Mercy

Wakos Reza Gautama

Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:25 WIB
Mengintip Harta Eks Menag Yaqut: Naik Rp 2,59 Miliar dalam 4 Tahun, Alphard Baru Gantikan Mercy
Harta Kekayaan mantan menteri agama Gus Yaqut meningkat saat menjadi menteri agama. [ANTARA]

Suara.com - Nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali menjadi sorotan publik. Di tengah pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji, perbandingan harta kekayaannya selama menjabat sebagai menteri menjadi topik yang menarik untuk ditelusuri.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini tercatat mengalami kenaikan signifikan.

Selama rentang waktu empat tahun, dari awal menjabat pada 2021 hingga akhir masa jabatannya pada 2025, total harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas melonjak sebesar Rp 2.591.636.094.

Pada awal masa jabatannya, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan untuk tahun 2021, total kekayaan bersih Yaqut tercatat sebesar Rp 11.158.093.639. Angka ini merupakan hasil dari total aset dikurangi utang.

Empat tahun kemudian, pada laporan akhir masa jabatannya di tahun 2025, angka tersebut meroket menjadi Rp 13.749.729.733.

Lantas, dari mana saja sumber kenaikan harta tersebut? Berikut rincian perbandingannya.

Lonjakan Drastis pada Kas dan Setara Kas

Sumber kenaikan terbesar dalam harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas berasal dari pos kas dan setara kas. Ini merupakan aset paling likuid yang dimiliki seorang pejabat, mencakup uang tunai, tabungan, giro, dan deposito.

  • Tahun 2021: Kas dan setara kas tercatat sebesar Rp 646.839.139.
  • Tahun 2025: Jumlahnya melesat tajam menjadi Rp 2.598.475.233.

Terjadi lonjakan sebesar Rp 1,95 miliar pada pos ini, menjadikannya penyumbang utama peningkatan total kekayaan Yaqut selama menjabat sebagai Menteri Agama.

baca juga

Perombakan Isi Garasi: Jual Mercy, Beli Alphard

Perubahan signifikan juga terlihat pada aset alat transportasi dan mesin. Jika pada 2021 koleksi kendaraannya bernilai Rp 1,27 miliar, pada 2025 nilainya naik menjadi Rp 2,21 miliar. Perubahan ini terjadi karena adanya perombakan besar di garasinya.

Tahun 2021:
- Mobil Mazda CX-5 Minibus (2015): Rp 290.000.000
- Mobil Mercedes Benz Sedan (2018): Rp 980.000.000
Total: Rp 1.270.000.000

Tahun 2025:
- Mobil Mazda CX-5 Minibus (2015): Rp 260.000.000 (nilai menyusut)
- Mobil Toyota Alphard Minibus (2024): Rp 1.950.000.000
Total: Rp 2.210.000.000

Mobil sedan mewah Mercedes Benz tampaknya telah dilepas dan digantikan dengan MPV premium Toyota Alphard keluaran terbaru tahun 2024 yang nilainya hampir mencapai Rp 2 miliar.

Aset Tanah dan Bangunan Cenderung Stabil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREAKING NEWS: Bupati di Sultra Kena OTT KPK, Siapa?

BREAKING NEWS: Bupati di Sultra Kena OTT KPK, Siapa?

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:28 WIB

Rekam Jejak Gus Yaqut: Dari Banser hingga Menag Era Jokowi, Kini Diperiksa KPK Soal Kuota Haji 2024

Rekam Jejak Gus Yaqut: Dari Banser hingga Menag Era Jokowi, Kini Diperiksa KPK Soal Kuota Haji 2024

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:22 WIB

5 Fakta Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK, Eks Menag Tersandung Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024!

5 Fakta Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK, Eks Menag Tersandung Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024!

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:10 WIB

Kasus BJB, KPK Panggil Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit

Kasus BJB, KPK Panggil Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 11:49 WIB

Diusut KPK, Kubu Gus Yaqut Akui Pembagian Kuota Haji Rumit, Apa Katanya?

Diusut KPK, Kubu Gus Yaqut Akui Pembagian Kuota Haji Rumit, Apa Katanya?

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 10:44 WIB

Terkini

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×