Mengintip Harta Eks Menag Yaqut: Naik Rp 2,59 Miliar dalam 4 Tahun, Alphard Baru Gantikan Mercy

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:25 WIB
Mengintip Harta Eks Menag Yaqut: Naik Rp 2,59 Miliar dalam 4 Tahun, Alphard Baru Gantikan Mercy
Harta Kekayaan mantan menteri agama Gus Yaqut meningkat saat menjadi menteri agama. [ANTARA]

Suara.com - Nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali menjadi sorotan publik. Di tengah pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji, perbandingan harta kekayaannya selama menjabat sebagai menteri menjadi topik yang menarik untuk ditelusuri.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini tercatat mengalami kenaikan signifikan.

Selama rentang waktu empat tahun, dari awal menjabat pada 2021 hingga akhir masa jabatannya pada 2025, total harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas melonjak sebesar Rp 2.591.636.094.

Pada awal masa jabatannya, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan untuk tahun 2021, total kekayaan bersih Yaqut tercatat sebesar Rp 11.158.093.639. Angka ini merupakan hasil dari total aset dikurangi utang.

Empat tahun kemudian, pada laporan akhir masa jabatannya di tahun 2025, angka tersebut meroket menjadi Rp 13.749.729.733.

Lantas, dari mana saja sumber kenaikan harta tersebut? Berikut rincian perbandingannya.

Lonjakan Drastis pada Kas dan Setara Kas

Sumber kenaikan terbesar dalam harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas berasal dari pos kas dan setara kas. Ini merupakan aset paling likuid yang dimiliki seorang pejabat, mencakup uang tunai, tabungan, giro, dan deposito.

  • Tahun 2021: Kas dan setara kas tercatat sebesar Rp 646.839.139.
  • Tahun 2025: Jumlahnya melesat tajam menjadi Rp 2.598.475.233.

Terjadi lonjakan sebesar Rp 1,95 miliar pada pos ini, menjadikannya penyumbang utama peningkatan total kekayaan Yaqut selama menjabat sebagai Menteri Agama.

Perombakan Isi Garasi: Jual Mercy, Beli Alphard

Perubahan signifikan juga terlihat pada aset alat transportasi dan mesin. Jika pada 2021 koleksi kendaraannya bernilai Rp 1,27 miliar, pada 2025 nilainya naik menjadi Rp 2,21 miliar. Perubahan ini terjadi karena adanya perombakan besar di garasinya.

Tahun 2021:
- Mobil Mazda CX-5 Minibus (2015): Rp 290.000.000
- Mobil Mercedes Benz Sedan (2018): Rp 980.000.000
Total: Rp 1.270.000.000

Tahun 2025:
- Mobil Mazda CX-5 Minibus (2015): Rp 260.000.000 (nilai menyusut)
- Mobil Toyota Alphard Minibus (2024): Rp 1.950.000.000
Total: Rp 2.210.000.000

Mobil sedan mewah Mercedes Benz tampaknya telah dilepas dan digantikan dengan MPV premium Toyota Alphard keluaran terbaru tahun 2024 yang nilainya hampir mencapai Rp 2 miliar.

Aset Tanah dan Bangunan Cenderung Stabil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREAKING NEWS: Bupati di Sultra Kena OTT KPK, Siapa?

BREAKING NEWS: Bupati di Sultra Kena OTT KPK, Siapa?

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:28 WIB

Rekam Jejak Gus Yaqut: Dari Banser hingga Menag Era Jokowi, Kini Diperiksa KPK Soal Kuota Haji 2024

Rekam Jejak Gus Yaqut: Dari Banser hingga Menag Era Jokowi, Kini Diperiksa KPK Soal Kuota Haji 2024

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:22 WIB

5 Fakta Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK, Eks Menag Tersandung Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024!

5 Fakta Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK, Eks Menag Tersandung Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024!

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:10 WIB

Kasus BJB, KPK Panggil Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit

Kasus BJB, KPK Panggil Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 11:49 WIB

Diusut KPK, Kubu Gus Yaqut Akui Pembagian Kuota Haji Rumit, Apa Katanya?

Diusut KPK, Kubu Gus Yaqut Akui Pembagian Kuota Haji Rumit, Apa Katanya?

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 10:44 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB