NasDem Bantah Keras OTT Bupati Kolaka Timur, Sahroni: KPK Jangan Buat Drama!

Muhammad Yunus Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 16:12 WIB
NasDem Bantah Keras OTT Bupati Kolaka Timur, Sahroni: KPK Jangan Buat Drama!
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis didampingi oleh Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni dan Wakil Ketua Mahkamah Partai Rudianto Lallo mengikuti rapat kerja nasional I yang akan digelar di Hotel Claro Makassar pada 7-10 Agustus 2025 [Suara.com/Lorensia Clara Tambing]

Mantan Ketua DPRD Makassar itu menegaskan, Partai NasDem tetap mendukung penuh kerja-kerja KPK dan aparat penegak hukum lainnya. Namun, ia menyayangkan cara-cara yang menurutnya bisa merusak persepsi publik.

"Seperti yang disampaikan Kakak Sahroni, itu yang kami tolak. Itu sikap kami," tegasnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membantah kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kader Partai NasDem sekaligus Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz.

Menurut Sahroni, kabar tersebut tidak benar dan menyesatkan karena saat ini Abdul Aziz tengah mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar.

Sahroni menilai pemberitaan yang berkembang justru membingungkan publik dan menimbulkan kecurigaan soal motif di balik penyebarannya.

"Kenapa penegakan hukum harus dijadikan drama? Sangat disayangkan kalau drama ini dimainkan oleh institusi yang mestinya objektif, tapi malah menimbulkan tanda tanya, apa maksud dan tujuannya?" ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum bisa berjalan tanpa harus mengedepankan sensasi. Penegak hukum, kata dia, bisa memanggil seseorang secara resmi jika memang ingin memeriksa atau menyelidiki dugaan tindak pidana.

"Kalau memang Abdul Aziz menjadi target penegakan hukum, penegak hukum tentu bisa memanggilnya secara resmi. Bisa dimintai keterangan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. Itu bagian dari prosedur hukum," tambahnya.

Ahmad Sahroni menegaskan, Partai NasDem selalu menghormati proses hukum dan mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum oleh lembaga manapun.

Baca Juga: Mendadak Tutup Telepon Ditanya soal 2 Stafnya, Bupati Koltim Abdul Azis Ngeles soal OTT KPK?

Namun, ia meminta agar tidak ada upaya menggiring opini publik melalui informasi yang tidak akurat.

"Kalaupun nantinya ada penyelidikan terhadap Abdul Aziz, silakan lanjutkan. Kami dukung dan hormati proses hukumnya. Yang jelas, kami tidak ingin ada berita yang tidak benar disampaikan ke publik," tegasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI